Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Ilustrasi deepfake - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Tinggi New Delhi menerima petisi selebritas Bollywood, termasuk Aishwarya Rai Bachchan, Abhishek Bachchan, dan Karan Johar, untuk melindungi identitas mereka dari teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) DeepFake.
Gugatan ini untuk mempertahankan hak kepribadian mereka yaitu kontrol atas citra dan suara pribadi.
Dalam serangkaian petisi yang ditujukan ke Pengadilan Tinggi di New Delhi, dilansir dari The Independent, Rabu, para aktor dan pembuat film itu bermaksud menghentikan berbagai situs web, akun media sosial, dan platform kecerdasan buatan (AI) agar tidak menggunakan nama, wajah, serta suara mereka tanpa persetujuan yang jelas.
Deepfake sendiri merupakan materi audio-visual yang diciptakan melalui AI, seringkali dengan menggabungkan wajah palsu ke dalam video otentik untuk menciptakan narasi yang tidak pernah terjadi.
Pengacara aktris Aishwarya Rai Bachchan, Sandeep Sethi, menyatakan, "Nama dan kemiripannya digunakan untuk memuaskan hasrat seksual seseorang. Ini sangat disayangkan".
Senada, aktor Abhishek Bachchan juga mengajukan petisi serupa, sembari mengutip puluhan tautan laman yang menggunakan namanya untuk mempromosikan produk yang tidak pernah disetujuinya.
Sedangkan Karan Johar menolak penggunaan gambar, suara, nama panggilan seperti meme "Kojo", dan konten buatan AI yang berpotensi dianggap sebagai pencemaran nama baik dan eksploitasi komersial.
Laporan menyebut pengadilan sementara ini mengeluarkan larangan pembuatan dan distribusi konten digital yang menggunakan identitas kepribadian terkenal tanpa izin, serta memerintahkan platform media sosial untuk menghapus jika terdapat penggunaan materi tersebut.
BACA JUGA: Waspada Penipuan, Jangan Sebar Resi Paket Sembarangan
Hakim Tejas Karia menegaskan ketika identitas kepribadian terkenal digunakan tanpa persetujuan atau izin mereka, hal itu tidak hanya dapat menyebabkan kerugian komersial bagi individu yang bersangkutan tetapi juga berdampak pada hak mereka untuk hidup bermartabat."
Perintah pengadilan tersebut menjadi tonggak penting dalam melindungi hak publisitas di India, yang meskipun belum memiliki undang-undang tunggal, mengandalkan interpretasi hukum terhadap perlindungan privasi dan kekayaan intelektual.
Perjuangan hukum itu terjadi di tengah maraknya penggunaan AI DeepFake yang semakin mudah diakses.
Aktor seperti Rashmika Mandanna, Ranveer Singh, Aamir Khan, Katrina Kaif, Alia Bhatt, dan legenda kriket Sachin Tendulkar juga menjadi korban konten palsu yang beredar luas.
Fenomena itu menimbulkan kekhawatiran serius tentang penyebaran disinformasi dan potensi kerugian finansial serta reputasi yang ditimbulkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.