Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Ilustrasi deepfake - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Tinggi New Delhi menerima petisi selebritas Bollywood, termasuk Aishwarya Rai Bachchan, Abhishek Bachchan, dan Karan Johar, untuk melindungi identitas mereka dari teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) DeepFake.
Gugatan ini untuk mempertahankan hak kepribadian mereka yaitu kontrol atas citra dan suara pribadi.
Dalam serangkaian petisi yang ditujukan ke Pengadilan Tinggi di New Delhi, dilansir dari The Independent, Rabu, para aktor dan pembuat film itu bermaksud menghentikan berbagai situs web, akun media sosial, dan platform kecerdasan buatan (AI) agar tidak menggunakan nama, wajah, serta suara mereka tanpa persetujuan yang jelas.
Deepfake sendiri merupakan materi audio-visual yang diciptakan melalui AI, seringkali dengan menggabungkan wajah palsu ke dalam video otentik untuk menciptakan narasi yang tidak pernah terjadi.
Pengacara aktris Aishwarya Rai Bachchan, Sandeep Sethi, menyatakan, "Nama dan kemiripannya digunakan untuk memuaskan hasrat seksual seseorang. Ini sangat disayangkan".
Senada, aktor Abhishek Bachchan juga mengajukan petisi serupa, sembari mengutip puluhan tautan laman yang menggunakan namanya untuk mempromosikan produk yang tidak pernah disetujuinya.
Sedangkan Karan Johar menolak penggunaan gambar, suara, nama panggilan seperti meme "Kojo", dan konten buatan AI yang berpotensi dianggap sebagai pencemaran nama baik dan eksploitasi komersial.
Laporan menyebut pengadilan sementara ini mengeluarkan larangan pembuatan dan distribusi konten digital yang menggunakan identitas kepribadian terkenal tanpa izin, serta memerintahkan platform media sosial untuk menghapus jika terdapat penggunaan materi tersebut.
BACA JUGA: Waspada Penipuan, Jangan Sebar Resi Paket Sembarangan
Hakim Tejas Karia menegaskan ketika identitas kepribadian terkenal digunakan tanpa persetujuan atau izin mereka, hal itu tidak hanya dapat menyebabkan kerugian komersial bagi individu yang bersangkutan tetapi juga berdampak pada hak mereka untuk hidup bermartabat."
Perintah pengadilan tersebut menjadi tonggak penting dalam melindungi hak publisitas di India, yang meskipun belum memiliki undang-undang tunggal, mengandalkan interpretasi hukum terhadap perlindungan privasi dan kekayaan intelektual.
Perjuangan hukum itu terjadi di tengah maraknya penggunaan AI DeepFake yang semakin mudah diakses.
Aktor seperti Rashmika Mandanna, Ranveer Singh, Aamir Khan, Katrina Kaif, Alia Bhatt, dan legenda kriket Sachin Tendulkar juga menjadi korban konten palsu yang beredar luas.
Fenomena itu menimbulkan kekhawatiran serius tentang penyebaran disinformasi dan potensi kerugian finansial serta reputasi yang ditimbulkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.