BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Libur tanggal merah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah mengumumkan bahwa pada tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur. Pengumuman ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dengan alasan masyarakat agar lebih leluasa menggeler perlombaaan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia.
"Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan hal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain," kata Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8).
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tanggal 17 Agustus 2025 adalah hari libur nasional peringatan HUT RI. Tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu, yang merupakan libur akhir pekan.
Dengan ditetapkannya tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur, maka menambah panjang liburan akhir pekan atau libur panjang (long weekend) selama tiga hari berturut-turut.
BACA JUGA: Dokter Ingatkan Ancaman Pengurangan Massa Otot, Jangan Lupa Olahraga
Long Weekend tersebut karena pada 16 Agustus 2025 jatuh pada hari Sabtu sebagai libur akhir pekan. Kemudian Minggu 17 Agustus 2028 selain libur akhir pekan juga berrtepatan dengan libur HUT ke-80 RI. Sementara Senin 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur.
Juri Ardiantoro berharap libur pada 18 agustus itu bisa diisi dengan perlombaan yang meningkatkan semangat dan optimisme bangsa karena masih momen HUT RI.
Namun demikian, Juri tidak menjelaskan Senin 18 Agustus 2025 itu sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.