Macet Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak! Komponen Ini yang Terancam
Kemacetan tidak hanya menguras waktu, tetapi juga mempercepat kerusakan mobil. Kenali empat dampak utama macet terhadap mesin, rem, dan konsumsi BBM.
ular weling/istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Rafa (12) bocah asal Pekalongan, Jawa Tengah, yang digigit ular weling dikabarkan meninggal dunia, Minggu (20/7/2025). Ia meninggal saat menjalani perawatan di RSUP Dr Kariadi Semarang.
Sebelumnya Rafa menjadi korban gigitan ular berbisa jenis weling pada Senin (16/6) dan dilarikan ke RSUD Kajen. Namun kondisinya terus memburuk.
Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) PKU Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan sebelumnya akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Kariadi.
BACA JUGA: Bisa Ular Weling Lebih Mematikan
Lalu apa itu ular weling? Berikut penjelasan terkait ular weling
Dikutip dari God News for Indonesia, ular weling atau Bungarus Candidus merupakan salah satu spesies ular yang berbisa, ular ini tersebar di Asia terutama di bagian selatan dan tenggara termasuk Indonesia.
Saat hujan, ular ini akan keluar dari sarangnya dan mencari tempat baru. Tak jarang ular weling masuk ke rumah untuk mencari perlindungan. Tetap waspada, karena racun ular weling sangat mematikan! Jika terkena maka harus segera ditangani untuk mendapatkan pertolongan.
Prof Mirza Dikari Kusrini, Pakar Herpetologi mengingatkan masyarakat akan bahaya bisa ular weling (Bungarus candidus).
Menurutnya, jenis ular ini memiliki racun neurotoksin yang menyerang sistem saraf dan berpotensi menyebabkan kelumpuhan otot, termasuk otot pernapasan.
“Meski gejala awal bisa ringan atau tertunda, efeknya bisa fatal jika tidak segera ditangani,” ujar Prof Mirza dikutip dari laman IPB.
Ia menjelaskan bahwa waktu bertahan hidup seseorang setelah digigit ular weling sangat bergantung pada jumlah bisa yang masuk, lokasi gigitan, serta kondisi tubuh korban. Gigitan pada anak-anak bisa lebih berbahaya dibandingkan orang dewasa.
“Kadang ular berbisa menghasilkan gigitan kering (dry bite), artinya menggigit tanpa mengeluarkan bisa. Tapi jika benar-benar tergigit dan tidak mendapat penanganan medis, korban bisa mengalami gagal napas dalam waktu 4–24 jam,” jelasnya.
Prof Mirza menyarankan agar korban gigitan ular tetap tenang dan mengurangi gerakan untuk memperlambat penyebaran racun. Ia menegaskan agar luka tidak dihisap, disayat, atau diberi ramuan tradisional, serta menyarankan untuk melepaskan cincin atau gelang di sekitar area gigitan.
“Segera bawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan dan anti-bisa, jika tersedia,” tegasnya.
Terkait habitat ular weling, Prof Mirza mengungkapkan bahwa ular ini dapat ditemukan di berbagai tempat seperti hutan, semak, area pertanian, dan bahkan mendekati permukiman. Ular ini aktif di malam hari dan sering berada di tempat lembap seperti selokan, pekarangan, atau tumpukan kayu.
Jika menemukan ular weling di sekitar rumah, ia mengingatkan agar tidak panik dan tidak mencoba menangkap atau membunuhnya sendiri. “Jauhkan anak-anak dan hewan peliharaan dari lokasi ular, dan amankan jalur keluar jika memungkinkan,” ujarnya.
Ia menyarankan untuk segera menghubungi petugas pemadam kebakaran, komunitas penyelamat satwa, atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk evakuasi. “Tutup celah masuk rumah dan bersihkan area yang berpotensi menjadi tempat persembunyian ular secara rutin,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemacetan tidak hanya menguras waktu, tetapi juga mempercepat kerusakan mobil. Kenali empat dampak utama macet terhadap mesin, rem, dan konsumsi BBM.
Prediksi Brasil vs Norwegia di 16 besar Piala Dunia 2026. Haaland jadi ancaman, Selecao tetap diunggulkan.
AI diprediksi menggeser 92 juta pekerjaan hingga 2030. Ini 8 profesi paling rentan terdampak otomatisasi.
Pemkab Sleman genjot Beasiswa Sleman Pintar untuk wujudkan satu sarjana per keluarga miskin dan putus rantai kemiskinan.
JNE jadi Official Logistics Partner Prambanan Jazz 2026, memastikan distribusi teknis konser berjalan lancar dan tanpa hambatan.
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.