Ditangkap Polisi, Fachry Albar Positif Mengonsumsi Beberapa Jenis Narkotika

Newswire
Newswire Rabu, 23 April 2025 15:57 WIB
Ditangkap Polisi, Fachry Albar Positif Mengonsumsi Beberapa Jenis Narkotika

Fachry Albar. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Selebritas Fachry Albar ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba. Ia positif mengonsumsi sejumlah jenis narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) berdasarkan hasil tes urine oleh petugas.

"Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam kepada pers usai pemeriksaan kesehatan Fachry di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Namun demikian, jenis narkotika yang dikonsumsi Fachry, kata Avrilendy, belum dapat dibeberkan pada Rabu ini.

"Jenis dan jumlah barang bukti akan kita sampaikan nanti lengkapnya besok pagi (24/4) saat konferensi pers," ungkap Avrilendy.

Lebih lanjut, pemain film Pengabdi Setan dinyatakan sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Hari ini tadi kami sudah melaksanakan tes kesehatan, memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik," ujar Avrilendy.

Adapun ketika saat ditangkap pada kediamannya di Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) malam, Fachry tidak dalam keadaan teler atau mabuk narkoba. "Tidak ada, (Fachry) dalam kondisi sadar di rumah (ketika ditangkap)," kata Avrilendy.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki peran Fachry dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak musisi legendaris Achmad Albar tersebut.

BACA JUGA: Israel Blokade Bantuan ke Gaza Selama 51 Hari, Jalur Gaza Kritis

"Setelah itu kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti, masih dalam pemeriksaan kami," kata Avrilendy.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

"Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Vernal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online