Tiga Kali Terjerat Korupsi, Ini Jejak Kasus yang Menjerat Fahd Arafiq
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Fachry Albar. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Selebritas Fachry Albar ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba. Ia positif mengonsumsi sejumlah jenis narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) berdasarkan hasil tes urine oleh petugas.
"Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam kepada pers usai pemeriksaan kesehatan Fachry di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Namun demikian, jenis narkotika yang dikonsumsi Fachry, kata Avrilendy, belum dapat dibeberkan pada Rabu ini.
"Jenis dan jumlah barang bukti akan kita sampaikan nanti lengkapnya besok pagi (24/4) saat konferensi pers," ungkap Avrilendy.
Lebih lanjut, pemain film Pengabdi Setan dinyatakan sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Hari ini tadi kami sudah melaksanakan tes kesehatan, memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik," ujar Avrilendy.
Adapun ketika saat ditangkap pada kediamannya di Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) malam, Fachry tidak dalam keadaan teler atau mabuk narkoba. "Tidak ada, (Fachry) dalam kondisi sadar di rumah (ketika ditangkap)," kata Avrilendy.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki peran Fachry dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak musisi legendaris Achmad Albar tersebut.
BACA JUGA: Israel Blokade Bantuan ke Gaza Selama 51 Hari, Jalur Gaza Kritis
"Setelah itu kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti, masih dalam pemeriksaan kami," kata Avrilendy.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).
Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
"Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Vernal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Toyota Hiace menabrak truk di Tol Pemalang KM 306. Dua penumpang mengalami kaki terjepit dan dievakuasi tim SAR.
Kebakaran Gunung Lawu meluas ke hutan lindung Ngawi. Tiga titik api masih menyala dengan luas area terbakar sekitar 13 hektare.
Basarnas Banda Aceh membagi empat tim untuk mencari Ho Wee Han, wisatawan Malaysia yang hilang saat menyelam di perairan Sabang.
Kelok 23 masih uji coba hingga 20 September 2026. Evaluasi 21 September menentukan kelayakan jalan sebelum dibuka untuk umum.
Dewa United menang 3-1 atas Borneo FC di Stadion Segiri lewat gol Johnathan Pereira dan dua gol Denilson.