Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kurma - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz, menghibahkan 100 ton kurma kepada Kementerian Agama (Kemenag), kurma itu lantas dibagikan kepada masyarakat sejak 21 Februari 2015 termasuk ke masjid-masjid besar.
“Kurma ini merupakan hibah dari Kerajaan Arab Saudi kepada bangsa Indonesia melalui Kementerian Agama. Kementerian Agama kemudian mendistribusikannya secara proporsional kepada berbagai entitas masyarakat Indonesia, termasuk masjid-masjid besar seperti Istiqlal dan beberapa masjid lainnya,” ujar Sekjen Kemenag Kamaruddin, Jumat (21/2/2025), dikutip dari situs Kemenag.
Adapun dalam distribusinya, kurma tersebut telah dikemas dua kilo per bungkus. Di mana setiap sepuluh bungkus, dikemas dalam satu duz.
Kini, Kemenag mengonfirmasi bahwa kurma pemberian Raja Arab Saudi tersebut telah habis dibagi kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, secara simbolis, kurma sudah diberikan oleh Sekjen Kemenag Prof Dr. Phil Kamarudin Amin, MA kepada sejumlah pihak pada 21 Fabruari 2025. Sejak kemarin, seluruh stok kurma yang ada sudah didistribukan dan saat ini sudah habis,” terang Kepala Biro Umum pada Setjen Kementerian Agama Fesal Musaad di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
BACA JUGA: Padat Karya Infrastruktur di Bantul Tahun Ini Serap 5.070 Tenaga Kerja
Adapun distribusi kurma ditargetkan selesai sebelum Ramadan agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat untuk berbuka puasa.
“Jumlah 100 ton mungkin kelihatan banyak, tapi minat masyarakat juga sangat besar. Kami mohon maaf kalau tidak semua mendapatkan bagian,” ujar Fesal.
Distribusi kurma Raja Salman ini antara lain diberikan kepada perwakilan lembaga-lembaga mitra di antaranya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Dewan Masjid Indonesia (DMI), masjid, majelis ta’lim, Pondok Pesantren, Badan Wakaf Indonesia termasuk DPR yang akan distribusikan kepada masyarakat.
"Banyak juga masyarakat yang datang langsung dengan membawa surat permohonan dari pengurus masjid atau lembaga pendidikan,” sebut Fesal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Prancis kalahkan Norwegia 4-1 di Piala Dunia 2026. Dembele cetak hattrick, Les Bleus lolos sebagai juara grup.
Jadwal SIM keliling Bantul Juni 2026 lengkap. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan tips agar tidak kehabisan kuota.
DPAD DIY menggelar bedah buku bertajuk Passion to Mission di Joglo Taman Sari, Patehan Kulon, Kemantren Kraton, Kota Jogja, Jumat (26/6).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi resmi membuka gelaran Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang, Jumat 26 Juni 2026.
Jadwal layanan SIM Sleman Juni 2026 lengkap, dari Satpas, SIM keliling hingga Simeru. Cek lokasi, syarat, dan biaya terbaru.