Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Ilustrasi rokok-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah didorong untuk segera menerapkan Konsep pengurangan risiko tembakau (tobacco harm reduction/THR) di Indonesia. Tujuannya, selain mengurangi prevalensi merokok juga untuk menyelamatkan jutaan nyawa di masa depan.
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Assoc. Prof. Ronny Lesmana menjelaskan, penerapan THR di negara-negara berpendapatan tinggi seperti Swedia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat telah membantu jutaan orang beralih dari rokok ke alternatif yang lebih rendah risiko.
BACA JUGA: Prevalensi Siswa Perokok di Kota Jogja Tinggi, Dinkes Gencarkan Skrining dan Sosialisasi
Ronny sendiri salah satu pakar kesehatan dunia yang mendorong penerapan THR. Hal itu mereka ungkap melalui organisasi kesehatan global, Global Health Consults dengan menerbitkan laporan penyelamatan jiwa (lives saved report).
"Pengguna THR di negara-negara ini sudah sadar akan dampak dan manfaat THR dalam membantu mereka berhenti merokok," katanya.
Ia menyampaikan, penerapan THR dapat menyelamatkan hingga 4,6 juta nyawa pada tahun 2060, dengan penurunan kematian mencapai 123.000 jiwa per tahun.
THR sendiri merupakan pendekatan yang bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan dan sosial yang berkaitan dengan kebiasaan atau penggunaan zat tertentu.
Metode yang digunakan yakni dengan memberikan alternatif lebih baik sebagai pilihan pengguna dalam upaya pengurangan risiko (harm reduction).
Namun demikian untuk mencapai hal ini, Indonesia perlu mendorong pemanfaatan produk alternatif rendah risiko dan memperkuat layanan pengobatan kanker paru-paru.
Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), Indonesia sebagai negara dengan konsumsi rokok tertinggi kedua di dunia, dengan sekitar 300.000 kematian akibat rokok setiap tahunnya.
Proyeksi menunjukkan angka prevalensi perokok di Indonesia akan meningkat dari 31,7 persen pada tahun 2000 menjadi 37,5 persen pada 2025.
Ia berharap, konsep THR dapat diimplementasikan ke dalam kebijakan publik di Indonesia yang berorientasi pada kesehatan masyarakat.
"Alternatif yang lebih rendah risiko untuk mendorong peralihan, ataupun berhenti sama sekali patutnya mendapat perhatian lebih dari sisi kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Marantha Prof. Dr. Wahyu Widowati mengungkapkan bahwa pemerintah perlu menyusun regulasi yang berbasis ilmiah untuk menangani masalah perokok dengan lebih efektif.
Ia juga mendesak agar penelitian lebih lanjut mengenai produk alternatif rendah risiko dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan mendukung kebijakan pengendalian rokok yang lebih baik.
"THR ini menjadi alternatif yang baik untuk mendorong konsep pengurangan bahaya. Harus terus didorong penelitian yang lebih banyak agar semakin menggambarkan manfaat yang bisa diambil," kata Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.