Tiket Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik Mulai Dijual
Tiket Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik di FIFA Match Day Juni 2026 resmi dijual mulai Rp300 ribu melalui Livin by Mandiri.
Instagram. /Freepik.
Harianjogja.com, JAKARTA—Akun Instagram akun centang biru alias terverifikasi menjadi harapan sebagian besar pengguna medsos. Guna mendapatkan label biru itu memerlukan beberapa langkah dan persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh Instagram.
Mendapatkan centang biru di Instagram bisa memberikan manfaat bisnis maupun personal branding, meski bukan faktor utama yang menjamin kesuksesan. Pihak Instagram pun tidak menjamin bahwa semua permintaan akan disetujui.
Meski demikian dengan mengikuti sejumlah dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, peluang Anda untuk mendapatkan verifikasi akan meningkat.
Berikut adalah panduan untuk mendapatkan centang biru di Instagram:
Pastikan kamu sebagai pengguna aplikasi Instagram versi terbaru.
Buka aplikasi Instagram dan masuk ke akun yang ingin kamu verifikasi.
Klik ikon profil di kanan bawah untuk masuk ke halaman profil.
Klik ikon menu (tiga garis horizontal) di sudut kanan atas.
Pilih Settings (Pengaturan).
Di menu pengaturan, pilih Account (Akun).
Pilih Request Verification (Ajukan Verifikasi).
Nama pengguna akun (username) akan otomatis terisi.
Isi nama lengkap sesuai dengan identitas resmi.
Pilih kategori akun yang paling relevan dengan kamu (misalnya, olahraga, berita/media, fashion, hiburan, dll.).
Lampirkan foto identitas resmi (seperti KTP, SIM, atau paspor) jika kamu adalah individu, atau dokumen bisnis resmi (seperti tagihan utilitas, akta perusahaan, atau dokumen pajak) jika akun mewakili entitas bisnis.
Setelah mengisi semua informasi, klik Send (Kirim) untuk mengajukan permintaan verifikasi.
Instagram menyatakan bahwa akun yang diverifikasi harus memenuhi kriteria berikut:
Keaslian (Authenticity): Akun harus mewakili orang, merek, atau entitas yang nyata.
Kepentingan (Notability): Akun harus mewakili orang, merek, atau entitas yang dikenal dan sering dicari.
Unik (Uniqueness): Hanya satu akun per orang atau entitas yang dapat diverifikasi, dengan pengecualian untuk akun dengan bahasa yang berbeda.
Lengkap (Completeness): Akun harus memiliki profil yang lengkap, termasuk bio, foto profil, dan minimal satu postingan.
Kepatuhan (Compliance): Akun harus mematuhi Ketentuan Layanan dan Pedoman Komunitas Instagram.
1. Meningkatkan Popularitas
Pastikan akun kamu memiliki banyak pengikut, interaksi yang tinggi, dan sering dicari di mesin pencari atau di Instagram sendiri.
2. Konten Berkualitas
Buat dan posting konten yang berkualitas tinggi secara konsisten. Konten harus relevan dengan audiens dan sering diperbarui.
3. Keberadaan Online
Miliki keberadaan yang kuat di luar Instagram, seperti artikel berita, media sosial lain, atau website resmi yang sering dikunjungi dan memiliki pengaruh besar.
4. Membangun Kepercayaan
Pastikan semua informasi di profil kamu akurat dan dapat dipercaya. Profil yang terlihat profesional dan lengkap meningkatkan kepercayaan.
Instagram akan meninjau permintaan verifikasi. Proses ini bisa membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa pekan. Jika permintaan disetujui, akan mendapatkan centang biru di sebelah nama pengguna. Jika permintaan ditolak, bisa mencoba lagi setelah 30 hari dengan memperbaiki aspek yang mungkin kurang memenuhi kriteria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Tiket Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik di FIFA Match Day Juni 2026 resmi dijual mulai Rp300 ribu melalui Livin by Mandiri.
Penggunaan hand sanitizer berlebihan bisa picu eksim, kulit kering, dan iritasi. Simak penjelasan dokter kulit.
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.