Yuk Ikutan, Link Streaming Apple Event Peluncuran iPhone 17 Series
Jajaran iPhone 17 series dan gadget baru lainnya akan diperkenalkan pada Apple Event pada 9 September 2025 pukul 10.00 waktu pasifik.
Inara Rusli ajukan tujuh tuntutan saat menggugat cerai Virgoun/Instagram @mommy_starla
Harianjogja.com, JOGJA—Inara Rusli menuntut Virgoun untuk membayar nafkah mut'ah sebesar Rp10 miliar dalam bentuk uang tunai. Tuntutan ini diajukannya saat melayangkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Selain mut'ah, Inara juga menggugat Virgoun untuk membiayai hak asuh anak yang harus dibayarkan setiap bulannya hingga anaknya berumur 21 tahun.
"Nafkah hadhanah dan nafkah anak Rp 110 juta/bulan sampai 3 anaknya masing-masing genap usia 21 tahun," kata kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, Rabu.
BACA JUGA: Bupati Klaten Gembira Ada 4 Exit Tol Jogja-Solo, Cek Mana Saja
Dituntut bayar Rp10 miliar, lantas apa itu nafkah mut'ah yang diminta Inara?
Nafkah Mut'ah merupakan nafkah dari suami yang diberikan kepada mantan istri yang diceraikan atau dijatuhi talak.
Tak selali uang, nafkah ini juga bisa berupa harta benda. Meskipun begitu, hukum mutah adalah imperatif, melekat, dan wajib dijalankan.
Melansir dari situs Pengadilan Agama (PA) Surabaya, dalam perceraian terdapat beberapa hak perempuan yang harus dipenuhi oleh mantan suami.
Nafkah ini wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri yang dijatuhi talak selama mantan istri menjalani masa iddah (masa tunggu), kecuali jika mantan istrinya melakukan nusyuz (pembangkangan).
Nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah
Nafkah jenis ini masuk sebagai pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya
Hak pemeliharaan atas anak yang belum mumayyiz (terlihat fungsi akalnya) atau belum berumur 12 tahun, atau anak yang telah berumur 12 tahun atau lebih namun memilih dipelihara oleh ibunya. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jajaran iPhone 17 series dan gadget baru lainnya akan diperkenalkan pada Apple Event pada 9 September 2025 pukul 10.00 waktu pasifik.
BP BUMN dan Kemnaker memperkuat sinergi transformasi BUMN dengan memastikan perlindungan pegawai dan hubungan industrial tetap sehat.
Dinsos Kulonprogo mencoret 40 penerima KKS setelah validasi, termasuk ASN, warga mampu, hingga data tidak valid.
Aktivitas Gunung Sinabung meningkat ditandai tremor dan gempa vulkanik. PVMBG minta warga waspada potensi erupsi.
Ekonom UGM kritik rencana penutupan prodi tak relevan industri. Pendidikan tinggi dinilai harus tetap fokus pada ilmu dan masa depan.
Jogja Financial Festival 2026 resmi dibuka di JEC, dihadiri ribuan peserta dan dorong literasi keuangan inklusif berbasis generasi muda.