Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam, Jasad Korban Diekshumasi
Polisi mengekshumasi jasad korban pengeroyokan di Tabanan untuk memastikan penyebab kematian. Lima warga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Coldplay. - Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi penipuan penjualan tiket konser Coldplay lewat media sosial memakan banyak korban. Tim kuasa hukum korban menyebut jumlahnya mencapai 65 orang, dengan total kerugian Rp227 juta.
"Update hari ini kerugian sudah Rp227 juta, yang pagi tadi Rp183 juta, korbannya pun bertambah dari 60 menjadi 65 orang," kata Muhammad Zainul Arifin, dari tim kuasa hukum korban, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Zainul dan tim mendampingi tujuh korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Selain korban, Zainul selaku pelapor juga turut diperiksa untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporan yang dilayangkannya pada Jumat (19/5/2023).
Menurut Zainul, ia diperiksa ditanyai 18 pertanyaan dan para saksi korban diperiksa sebanyak 15 pertanyaan. Pertanyaan yang ditanyakan terkait barang bukti dan peristiwa hukum, serta pola-pola yang dilakukan pelaku dengan pola yang sama yakni melalui media sosial, kemudian trik, nomor rekening dan beberapa nomor akun media sosial yang sama.
Menurut Zainul, kasus ini melibatkan sindikat, karena berulang dan masif. Penjualan tiket dengan modus yang sama juga terjadi pada saat penjualan tiket konser Balckpink dan Moto GP Mandalika.
"Bisa disimpulkan ini merupakan suatu kejahatan sindikat yang secara masif, karena bukan hanya di Coldplay, tetapi ada di Blackpink dan juga Moto GP Mandalika," ungkapnya.
BACA JUGA: Gibran Rakabuming: Saya Tidak Bermanuver
Dalam laporan ini, kata Zainul, pihaknya melaporkan 23 akun media sosial yang diduga pelaku penipuan jasa penitipan tiket konser Coldplay.
Sementara itu, salah satu korban Ajeng, 29, mengaku tertarik membeli karena ditawarkan oleh salah satu akun media sosial yang memiliki tiket CAT 6 dijual dengan harga Rp1,8 juta. Sementara harga penjualan resmi dari vendor untuk kategori tersebut dibanderol Rp1,5 juta.
Ajeng mengaku bisa berkomunikasi dengan pelaku, setelah dirinya membuat cuitan untuk mencari tiket Coldplay. "Lalu dia [pelaku] DM saya bilang kalau dia punya dua tiket Coldplay," ucap Ajeng.
Wanita 29 tahun itu merasa yakin untuk membeli karena percaya dengan akun pelaku yang tidak mencurigakan, akun tepercaya dan sudah lama aktif. Pelaku juga mengirim tanda bukti memiliki tiket resmi berupa tangkapan layar konfirmasi booking tiket.
Ajeng baru menyadari kalau dirinya menjadi korban penipuan setelah menrasfer uang pembelian, namun pelaku penjual sudah tidak bisa dihubungi dan tiket yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.
Dengan adanya laporan ini, para korban berharap pelaku bisa diproses hukum dan uang mereka kembali. Atau bisa mendapatkan hak menonton sesuai dengan tiket yang sudah dibeli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi mengekshumasi jasad korban pengeroyokan di Tabanan untuk memastikan penyebab kematian. Lima warga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.