Bus Tunggal Dara Terbakar di Tol Semarang-Solo, 18 Orang Selamat
Bus PO Tunggal Dara terbakar di Tol Semarang-Solo KM 439+800. Sebanyak 15 penumpang dan tiga kru berhasil menyelamatkan diri.
Virgoun/Instagram: Virgoun_
Harianjogja.com, SOLO—Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, mengaku belum dapat memberikan tanggapan lantaran kliennya belum menerima surat somasi yang dilayangkan Tenri Anisa. Dengan demikian dia belum dapat memberikan komentar atas langkah yang dilakukan wanita tersebut.
BACA JUGA: Bermimpi Suami Selingkuh? Ini Artinya
Sementara itu kuasa hukum Virgoun sudah mendaftarkan perceraian artis tersebut ke pengadilan agama pada Kamis (4/5/2023) lalu. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.
Sebagaimana diketahui Tenri Anisa melayangkan somasi lantaran merasa dicemarkan nama baiknya. “Jadi saya mewakili klien saya hari ini memberikan somasi terbuka terhadap Virgoun dan istrinya terkait pemberitaan tidak benar selama ini yang beredar yang sebenarnya pelakunya adalah Virgoun. Karena dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Virgoun itu mencatut nama klien kami seolah-olah klien ini pelakor atau pihak ketiga dalam perkawinan mereka,” tutur kuasa hukum Tenri Anisa, Milano Lubis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (6/5/2023).
Menanggapi somasi itu, Virgoun melalui kuasa hukumnya memberikan tanggapan santai. “Silakan membuat laporan atau menyampaikan gugatan silakan aja, klien kami akan kooperatif. Saya belum berani komentar karena belum tahu isinya apa? Kami belum tahu isi dari somasi itu, jadi kami belum berani berkomentar,” tuturnya.
Meskipun mengaku belum mendapatkan somasi dari pihak Tenri Anisa, Sandy Arifin menegaskan bahwa Virgoun akan patuh mengikuti proses hukum yang berjalan jikalau memang somasi tersebut berubah menjadi laporan polisi.
“Silakan masing-masing punya hak untuk membuat laporan ataupun mengajukan gugatan, silakan saja,” ungkap Sandy Arifin.
Namun, Sandy Arifin memperingatkan bahwa jika somasi ataupun laporan tersebut tak terbukti kebenarannya, maka pihak Tenri Anisa harus siap jika mendapatkan laporan balik dari Virgoun.
“Kami selaku kuasa hukum bilamana memang ada proses yang akan kita tempuh atau jalani klien kami akan kooperatif. Tapi ingat bilamana tidak terpenuhi unsurnya ya itu juga bisa menuntut balik,” beber Sandy Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Bus PO Tunggal Dara terbakar di Tol Semarang-Solo KM 439+800. Sebanyak 15 penumpang dan tiga kru berhasil menyelamatkan diri.
BPS mencatat pengeluaran wisman mencapai Rp24,74 juta per kunjungan pada triwulan III/2026, naik 5,95% secara tahunan.
Kunjungan wisata Sleman mencapai 7,1 juta orang hingga September 2026. Dinpar memproyeksikan PAD bisa melampaui target Rp403,5 miliar.
IAGI menggelar PIT ke-55 dan GEOSEA XIX di Jogja pada 2–5 November 2026, membahas sumber daya geologi, mitigasi bencana, dan geoheritage.
BPS mencatat inflasi tahunan 3,23% pada Oktober 2026. Harga bensin, tiket pesawat, dan sejumlah bahan pangan menjadi pendorongnya.
Lando Norris memuji Kimi Antonelli yang merebut gelar juara dunia F1 2026 pada usia 20 tahun, sekaligus memecahkan rekor Sebastian Vettel.