117 Santri Ponpes Manbaul Hikam Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Keracunan MBG
Sebanyak 117 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo kembali dirawat setelah menjalani pemulihan dugaan keracunan MBG.
Ilustrasi obat. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Bukan hanya perubahan pada pola makan dan minum, selama bulan Ramadan cara mengonsumsi obat pun ikut terpengaruh. Dari yang biasanya memiliki rentang waktu 24 jam untuk mengonsumsi obat, kini mesti mengatur waktu untuk tetap bisa mengonsumsi obat.
Tak perlu khawatir, ada cara yang dapat Anda lakukan agar tetap bisa mengonsumsi obat selama bulan Ramadan. Berikut adalah panduan minum obat saat puasa dilansir dari kemkes.go.id:
Obat yang diminum dengan dosis 1 kali sehari, dapat diminum saat pagi ketika sahur atau malam hari ketika berbuka puasa.
Obat yang diminum dengan dosis dua kali sehari, dapat diminum saat sahur dan saat berbuka. Anjuran ini tidak jauh beda dengan aturan minum obat 2 kali sehari pada hari biasa.
Jika Anda mendapat resep perlu minum obat 3 kali sehari sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter, apakah ada alternatif obat sejenis yang bisa diminum 1 atau 2 kali sehari. Jika obat tersebut tetap harus diminum 3 kali sehari, waktu yang dapat Anda gunakan ialah minum obat saat sahur, saat berbuka, dan tengah malam sekitar pukul 11 malam.
Obat yang diminum 4 kali sehari biasanya dikonsumsi dengan interval 6 jam sekali pada saat tidak dalam bulan puasa, sedangkan waktu makan dan minum saat puasa hanya terbatas dari sore hingga pagi hari. Solusinya obat yang diminum 4 kali sehari pada saat puasa dapat diminum dengan interval waktu 4 jam sekali, yaitu pada pukul 04.00 (saat sahur), pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 22.00, dan terakhir pada pukul 01.00 dini hari.
Pada saat puasa, untuk obat yang dianjurkan untuk diminum sebelum makan, dapat diminum 30 menit sebelum makan sahur atau saat berbuka puasa. Sama halnya dengan obat yang diminum sesudah makan. Apabila terdapat obat yang dianjurkan untuk diminum tengah malam sesudah makan, Anda dapat mengisi perut terlebih dahulu dengan cemilan seperti roti kemudian minum obat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 117 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo kembali dirawat setelah menjalani pemulihan dugaan keracunan MBG.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
KPK mendalami dugaan mahasiswa titipan dalam penerimaan maba Unsoed dengan memeriksa tiga wakil rektor dan empat saksi.