Polri Tahan DR, Rekan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Ramadan identik dengan mengonsumsi makanan manis saat berbuka, sebab setelah berpuasa satu hari kadar gula dalam tubuh lebih rendah. Untuk mengembalikan energi, makanan manis menjadi salah satu solusi cepat.
Namun mengonsumsi makanan manis tanpa kontrol hingga berlebihan dapat memicu meningkatnya kadar gula dan menimbulkan risiko kesehatan seperti diabetes. Berikut ialah kiat memilih makanan manis saat buka puasa:
Baca juga: Kenali Tanda Tubuh Kekurangan Protein, Termasuk Cepat Lapar
Manis tak selamanya berasal dari gula, sejumlah bahan makanan seperti buah segar atau mengganti gula pasir dengan madu alami. Salah satu buah yang menjadi andalan saat Ramadhan ialah buah kurma atau buah lain seperti apel, ceri, leci, anggur, pisang, dan berbagai jenis buah segar lainnya.
Minum es saat berbuka puasa memang lah menyegarkan dan melegakan tenggorokan yang kering, apalagi minum es buah dari bazar Ramadhan di sekitar tempat tinggalmu atau minuman maupun makanan dalam kemasan.
Tak jarang pedagang es buah atau industri minuman atau makanan kemasan menambahkan pemanis buatan atau disebut pula ‘biang gula’ seperti sakarin, aspartam, sukralosa, sorbitol, dan lainnya dimana manisnya bisa 30 - 300 kali lebih manis dari gula biasa. Namun tak semua pemanis buatan itu buruk salah satunya ialah stevia dari daun stevia rebaudiana.
Makanan manis selain meningkatkan gula darah begitu cepat ialah karena kandungan seratnya yang rendah, salah satu makanan manis dengan tinggi serat ialah ubi jalar yang bisa diolah jadi biji salak ubi ungu, bubur candil ubi ungu, atau puding ubi ungu cocok untuk camilan saat buka puasa.
Namun tetap perhatikan jumlah pemanis yang ditambahkan atau tanpa tambahan pemanis apapun. Tidak mau ribet? Maka cukup dipanggang, kukus, atau rebus saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Prabowo memaparkan 10 pesan utama dalam Sidang Kabinet Paripurna, mulai kebocoran ekonomi, MBG, Danantara hingga digitalisasi birokrasi.
Polres Bantul menyita 219 botol miras dari 11 lokasi dalam operasi KRYD. Sejumlah terduga penjual diamankan untuk proses hukum.
PLN memberikan diskon biaya tambah daya listrik 50% hingga 27 Juli 2026. Simak syarat, pelanggan yang berhak, dan cara mendapatkannya.
Para pelaku industri emas nasional menggelar Sidang Pleno Indonesia Bullion Market Association (IBMA) pada Senin (20/7/2026).
Kemantren Gedongtengen menyiapkan pertanian perkotaan sebagai wisata edukasi berbasis masyarakat melalui kolaborasi Poktan, KWT, dan Pokdarwis.