Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Ingatkan Masih Banyak Lulusan Perguruan Tinggi Menganggur
Tanri Abeng, Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada Kabinet Pembangunan VII menilai masih banyak lulusan universitas menjadi pengangguran
Ilustrasi penyakit kritis/Hudson Valley Post
Harianjogja.com, JAKARTA— Asuransi penyakit kritis membutuhkan melewati waktu jeda untuk dapat di klaim ketika nasabah mengalami jatuh sakit. Pasalnya sejumlah prasyarat harus dipastikan perusahaan asuransi terlebih dahulu.
Pengamat Asuransi Azuarini Diah Parwati mengatakan asuransi kesehatan terdiri dari dua jenis, yakni asuransi murni dan berupa unit-linked. Untuk perlindungan dari penyakit kritis ini biasanya ditawarkan dalam perlindungan tambahan (rider) dengan mensyaratkan masa tunggu.
“Kenapa harus ada masa tunggu? Logika standard kalau ketika nasabah terkena penyakit yang cukup parah tentu tidak akan langsung jatuh tapi ada yang dirasakan terlebih dulu. Ketika nasabah merasakan hal ini mereka memiliki pilihan, apakah akan dilakukan perawatan atau tidak, terkadang nasabah menyepelekan hal ini,” ujar Azuarini kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Selasa (3/1/2022).
Azuarini menyampaikan biasanya untuk penyakit kritis memiliki perawatan lebih lanjut, salah satunya terdapat obat-obatan yang harus diminum dan terapi yang harus dijalankan. Hal ini mengapa pihak asuransi selalu minta adanya masa tunggu terhadap penyakit kritis karena untuk memastikan bahwa nasabah tersebut merawat tubuhnya supaya penyakit kritis tidak kumat.
“Terkadang orang beli asuransi itu sudah sakit dan ketika isi SPAJ atau formulir pernyataan itu tidak berkata dengan sejujurnya bahwa dia sudah di diagnosa penyakit. Ini bisa menjadi salah satu klaim tidak bisa diproses,” ujar Azuarini.
Azuarini yang juga Wakil Ketua Komunitas Penulis Asuransi (Kupasi) itu membagikan tips agar nasabah terhindar dari kondisi klaim ditolak yakni membeli asuransi kesehatan saat tubuh masih sehat. Dia menyebutkan terdapat fenomena nasabah menganggap dirinya sehat, padahal sebaliknya. Ini akan berdampak ketika terjadi klaim. Termasuk ketika muncul riwayat mengkonsumsi obat-obat an penyakit kritis sehingga klaimnya tidak cover.
Rini yang juga aktif di Dewan Asuransi Indonesia (DAI) itu mendorong asuransi kesehatan yang murni, yang benar-benar asuransi kesehatan. Termasuk membeli asuransi kesehatan saat masih muda ketika tubuh relatif lebih sehat.
“Minimal beli asuransi itu bisa di usia 25-30 tahun biar masih bisa mendapatkan premi yang murah dan coverage nya cukup banyak. Karena kalau usia sudah di atas 50 ke atas coverage nya itu suka berkurang. Terakhir jangan lupa membaca polis,” ujar Azuarini.
Asuransi penyakit kritis menjadi sorotan setelah kabar artis Indra Bekti tidak dapat mencairkan penuh polisnya dikarenakan belum melewati waktu tunggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Tanri Abeng, Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada Kabinet Pembangunan VII menilai masih banyak lulusan universitas menjadi pengangguran
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
302 personel gabungan amankan laga PSIM vs Madura United di Bantul. Polisi siapkan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas.
Tesla resmi menaikkan harga Model Y di AS setelah dua tahun. Simak daftar harga terbaru dan persaingan ketat di pasar mobil listrik.