Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot yang Bisa Tersenyum dengan Kulit Hidup di Wajahnya
Ilmuwan Jepang membuat wajah robot yang bisa tersenyum karena wajahnya menyalin struktur jaringan kulit manusia.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, PARIS—Seorang pria di Prancis dipecat dari perusahaannya karena dianggap membosankan. Namun, Pengadilan Prancis baru-baru ini memutuskan bahwa dia berhak menjadi 'membosankan' seperti yang dia kehendaki.
Diberitakan Oddity Central, sebuah perusahaan konsultan manajemen yang berbasis di Paris yaitu Cubik Partners memecat Tuan T pada 2015 lalu dengan alasan bahwa dia sulit diajak bekerja sama, pendengar yang buruk, dan sikapnya membosankan.
Pasalnya, perusahaan menganggap Tuan T tidak cukup sering pergi bersama rekan-rekannya setelah bekerja, sebagai bagian dari pendekatan berbasis kesenangan dari perusahaan untuk membangun tim. Kantor konsultan itu memang sering mengajak karyawannya pergi ke bar seusai jam kerja.
Di sisi lain karyawan tersebut mengklarifikasi bahwa dia menolak pergi dalam acara kantor saat di luar jam kerja. Ada beberapa hal yang dilakukan saat 'acara bersenang-senang' itu, antara lain seperti mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar dan bahkan berbagi tempat tidur dengan rekan kerja usai acara. Tuan T mengaku menolak hal itu karena menurutnya termasuk melampaui batas.
Setelah diberhentikan oleh Cubik Partners dengan alasan 'ketidakmampuan profesional', Tuan T menuntut perusahaan tersebut ke pengadilan dengan tuntutan bahwa alasan dia dipecat karena tidak cukup menyenangkan bagi bos adalah ilegal.
Setelah bertahun-tahun pertempuran hukum, rupanya Pengadilan Tinggi Prancis memutuskan untuk mendukung Tuan T yang dipecat.
Dalam keputusannya, pengadilan menyatakan bahwa perusahaan konsultan tidak memiliki hak untuk membuat siapa pun secara paksa berpartisipasi dalam acara maupun sesi minum-minum di akhir pekan, karena sering berakhir dengan konsumsi alkohol berlebihan.
Putusan pengadilan juga menyatakan bahwa Cubik Partners terlibat dalam praktik-praktik yang memalukan dan mengganggu privasi, seperti tindakan seksual yang disimulasikan hingga kewajiban untuk berbagi tempat tidur dengan rekan kerja selama acara.
Selain secara hukum memiliki hak untuk menolak pesta, Tuan T juga berhak atas kompensasi sebesar USD3.000 atau senilai Rp47 juta. Keputusan itu diambil pada pekan lalu setelah tuntutan diajukan tujuh tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Oddity Central
Ilmuwan Jepang membuat wajah robot yang bisa tersenyum karena wajahnya menyalin struktur jaringan kulit manusia.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Mei 2026 lengkap dengan SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, dan layanan malam. Cek lokasi dan syarat perpanjangan SIM.
Ratu Oceania Raya menggelar kegiatan Disney Day 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta tips hindari antrean.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif terbaru dan sistem pembayaran digital. Praktis, murah, dan terhubung ke seluruh Jogja.
Jadwal pemadaman listrik Jogja 16 Mei 2026 di Sleman, Kota Jogja, dan Gunungkidul. Cek lokasi terdampak dan tips antisipasi.