Harga iPhone 12, 13, 14, 15, dan 16 di Bulan September 2025
Bulan September tampaknya menjadi bulan yang tepat buat Anda yang ingin membeli produk terbaru Apple.
Ilustrasi gojek, grab, uber/Sae
Harianjogja.com, SOLO - Baru-baru ini santer terdengar bahwa tarif ojek online dikabarkan akan segera naik. Ini membuat banyak orang mengira jika driver ojek akan ketiban berkahnya.
Bagaimana tidak, tarik ojek online yang naik dianggap akan membuat driver ketiban untung lebih banyak. Namun opini ini belum terbukti karena tetap saja banyak driver yang protes.
Aturan tarif tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Adapun, peraturan sebelumnya diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 348/2019.
Baca juga: Mitra Driver Sambut Baik Aturan Tarif Ojol Terbaru
Kemenhub membagi tarif ojek online ini menjadi tiga zonasi, yakni Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali, Zona II mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dan Zona III yakni Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
Perbedaan yang disorot yakni besaran biaya jasa ojek online pada Zona II Jabodetabek. Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km (sebelumnya Rp2.000/km); biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km (sebelumnya Rp2.500/km); dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 sampai dengan Rp13.500 (sebelumnya Rp8.000 sampai dengan Rp10.000).
Dari sisi mitra pengemudi (driver ojol), Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan kenaikan tarif ojek online sudah menjadi tuntutan mereka sejak sebelum adanya pandemi Covid-19.
Igun mengatakan sudah dua tahun lamanya tidak ada perubahan tarif, padahal regulasi sebelumnya yakni Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348/2019 mengatur evaluasi bisa dilakukan paling lama setiap tiga bulan.
Jika memang ini adalah tuntutan para pengemudi ojek online, maka tak berlebihan jika dikatakan mereka akan mendapat jatah yang lebih banyak.
Mengacu pada alasan ini, banyak orang yang akan mulai berlomba lagi untuk mendaftar ojek online, terlebih sebagai mitra gojek, grab dan Shopee Food.
1. Berikut ini adalah cara daftar Gojek online:
2. Cara daftar Grab
3. Cara daftar Shopee Food
Caranya mudah, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Bulan September tampaknya menjadi bulan yang tepat buat Anda yang ingin membeli produk terbaru Apple.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Pemkab Bantul memantau harga pangan usai rupiah melemah. Sejumlah komoditas lokal masih aman, warga diminta tidak panic buying.