Aldila Sutjiadi ke Perempat Final DC Open 2026, Kalahkan Unggulan!
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Anneth Delliecia - YouTube
Harianjogja.com, JOGJA — Lagu Warna Favorit adalah salah satu lagu dari album terbaru dari Anneth Delliecia yang bertajuk “And the Story Begins”. Berbeda dengan lagu lainnya Lagu Warna Favorit lebih banyak diisi nuansa akustik dengan tempo sedang.
Berikut Lirik Lagu Warna Favorit — Anneth Delliecia :
Ceritakan ceritamu
Begitupun aku
Hal senang, hal sedih
Akan ku dengarkanmu
Ku tau kau gundah
Mungkin sulit tuk dikatakan
Duduk disampingku
Lepaskan laramu
Hooo
Ku ada disini
Temanimu yang dulu pernah rapuh
Yang nyaris abu abu
Dan ku hadir tuk memberi
Warna warni dihidupmu
Tinggal kau pilih, warna favoritmu
(Warna favoritmu)
Ku tau kau gundah
Mungkin sulit tuk dikatakan
Duduk disampingku
Lepaskan laramu
Hooo
Ku ada disini
Temanimu yang dulu pernah rapuh
Yang nyaris abu abu
Dan ku hadir tuk memberi
Warna warni dihidupmu
Tinggal kau pilih, warna favoritmu
Kuingin selalu
Ada disampingmu
Temani hari hari mu
Sedihmu sedihku
Tawamu tawaku
Hooo
Ku ada disini
Temanimu yang dulu pernah rapuh
Yang nyaris abu abu
Dan ku hadir tuk memberi
Warna warni dihidupmu
Tinggal kau pilih, warna favoritmu
Tinggal kau pilih, warna favoritmu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.