AI Tak Hanya Hapus Pekerjaan, 41 Juta Posisi Bisa Muncul
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
Tidur gaya Superman di meja./Ist-Okezone
Harianjogja.com, JOGJA — Bagi Anda yang menjalankan puasa pasti akan merasakan kantuk dan kurang konsentrasi antara jam 1 siang hingga jam 4 sore. Hal itu wajar karena tubuh Anda dalam kondisi lapar dan kekurangan cairan tubuh. Agar kantuk dan kurang konsentrasi ini tidak mengganggu aktivitas Anda, berikut tips yang bisa Anda lakukan :
- Buat jadwal tidur tetap di malam hari dan Anda harus disiplin menjalankan. Sebab, kurang tidur dapat menyebabkan tubuh mengantuk di siang hari.
- Biasakan sering terpapar matahari di siang hari. Tujuannya agar Anda tidak merasakan kantuk, meskipun akan merasakan panas yang menyengat.
- Jangan pegang ponsel dan tidak melihat televisi sebelum tidur. Cara ini bisa mencegah Anda merasa kelelahan.
- Jaga pola makan dengan jangan terlalu kenyang saat sahur. Sebab, makan terlalu banyak akan membuat Anda merasakan kantuk dan malas beraktivitas.
- Hindari minuman dengan kandungan kafein tinggi dan soda. Minuman berkafein karena membuat tubuh sulit mengantuk. Sedangkan minuman soda akan membuat perut tidak nyaman.
- Perbanyak air putih saat berbuka dan sahur.
- Atur irama pekerjaan di siang hari. Ini dilakukan agar Anda tetap produktif tapi tidak sampai membuat tubuh cepat lelah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
Partai Gema Bangsa bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah di Jogja membahas desentralisasi politik dan target Pemilu 2029.
Dugaan politik uang muncul di Pilur Panggungharjo. Calon lurah melapor, sementara panitia mengingatkan fakta integritas dan mekanisme penanganan.
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah berpotensi hujan pada 2–5 Oktober 2026 meski kemarau panjang masih melanda banyak daerah.
IKI September 2026 berada di level 51,93 atau turun 0,37 poin. Industri masih ekspansi, tetapi biaya logistik dan BBM menekan laju.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.