SIM Keliling Kota Jogja: Hari Ini Tetap di Satpas, MPP dan Alkid
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
ilustrasi. /Reuters-Ina Fassbender
Harianjogja.com, JOGJA — Berbuka puasa memang paling asyik dengan mencicipi berbagai makanan. Namun, tidak semua tahu jika ada makanan yang sejatinya tidak cocok dikonsumsi saat berbuka puasa ataupun saat sedang berpuasa. Makanan apa saja tersebut? Berikut simak penjelasannya :
Saat berbuka sebisa mungkin hindari gorengan ataupun kue berlemak. Sebab, kedua makanan ini sulit dicerna bagi lambung kita.
Anda harus menghindari makanan pedas dan asam. Sebab akan merusak asam lambung. Anda bisa saja memakan makanan pedas dan asam setelah beberapa hari menjalani puasa.
Anda sebisa mungkin hindari makanan yang berlemak dan minuman soda, sebab akan timbul rasa tidak nyaman.
Anda sebaiknya hindari makanan dan minuman yang merangsang keluarnya asam lambung, seperti kopi, alkohol, anggur, jeruk yang asam. Makanlah makanan manis dan padat lemak saat berbuka puasa dengan porsi yang seimbang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.
EcoTank Epson tembus penjualan 100 juta unit secara global. Indonesia menjadi negara pertama yang memperkenalkan teknologi printer tangki tinta Epson.
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
ASUS ExpertBook P5 G2, Laptop Kerja Terbaik Berbasis Intel Core Ultra Series 3Performa, efisiensi dan keamanan kelas bisnis dalam laptop berdesain ringkas
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san