Katia Itzel Garcia, Perempuan Meksiko Pertama Pimpin Laga Piala Dunia
Katia Itzel Garcia mencetak sejarah sebagai perempuan Meksiko pertama yang menjadi wasit utama laga Piala Dunia putra saat memimpin Tunisia vs Belanda.
Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan UTBK hari pertama di UGM, Senin (12/4/2021)-Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA — Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Gelombang 1 akan digelar 17-23 Mei 2022. Sedangkan UTBK Gelombang II digelar 28 Mei-3 Juni 2022. Meski masih cukup lama, namun persiapan harus Anda lakukan jelang UTBK SBMPTN.
Berikut langkah yang harus Anda lakukan agar lolos UTBK SBMPTN :
Anda harus bisa memahami konsep dibalik setiap materi pelajaran. Hal ini akan membantu Anda memetakan mana-mana saja materi UTBK SBMPTN dan soal latihan yang lebih mudah, sebelum mempelajari materi dan soal-soal lainnya.
Anda harus memperbanyak try out UTBK SBMPTN agar biasa menghadapi suasana ujian dan mengerjakan soal.
Anda wajib mengkulik segala sesuatu tentang UTBK SBMPTN. Sebab, ini akan mempermudah Anda mempersiapkan diri menghadapi UTBK SBMPTN.
Anda harus cermat memetakan peluang dan persaingan masuk jurusan incaran Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Katia Itzel Garcia mencetak sejarah sebagai perempuan Meksiko pertama yang menjadi wasit utama laga Piala Dunia putra saat memimpin Tunisia vs Belanda.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.