Cara Dapat Vaksinasi Booster

Jumali
Jumali Jum'at, 04 Februari 2022 07:47 WIB
Cara Dapat Vaksinasi Booster

Kegiatan vaksinasi di Jogja Bay Waterpark. - Harian Jogja/Ist

Harianjogja.com, JOGJA - Vaksinasi booster telah mulai digelar oleh pemerintah sejak 12 Januari 2022. Namun, mungkin tidak semua orang mengerti bagaimana cara mendapatkan vaksin booster.

Berikut langkah yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan vaksinasi booster :

- Syarat untuk mendapatkan vaksin booster yaitu penerima harus memenuhi kriteria diantaranya berusia 18 tahun ke atas serta sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan

- Cek atau periksa kelayakan penerima dan klaim tiket vaksin booster melalui aplikasi Peduli Lindungi.

- Jangan lupa siapkan data nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun, jika tiket dan jadwal vaksin booster tidak muncul, bisa langsung datang ke fasyankes maupun sentra pelayanan vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Masyarakat tidak diperbolehkan memilih jenis vaksinasi booster. Jenis vaksin akan diberikan sesuai dengan riwayat penerimaan vaksin dosis pertama dan kedua serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.

Tiket yang diperoleh bisa digunakan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, RS Pemerintah maupun RS milik Pemda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online