Ahmad Muzani Ditetapkan jadi Ketua MPR 2024-2029, Harta Kekayaannya Tercatat Rp59 Miliar
Politisi Partai Gerindra Ahmad Muzani secara resmi dilantik menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra ini mencapai Rp59 mili
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Menjelang tahun 2022 banyak orang mulai mencari pekerjaan baru. Beberapa persyaratan untuk mencari pekerjaan juga harus dipenuhi oleh pencari kerja. Salah satunya adalah kartu kuning untuk pencari kerja.
Kartu kuning atau yang disebut Kartu AK1 merupakan kartu yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, yakni Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Kartu kuning dibuat dengan tujuan agar pemerintah bisa mendata para pencari kerja.
Meski dinamakan kartu kuning, kartu AK1 justru berwarna putih yang mencantumkan beberapa informasi tentang pemiliknya, yaitu nama, nomor induk kependudukan (NIK) E-KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja memperoleh gelar.
Dilansir dari situs Disnaker Kota Bandung, kartu AK1 dibuat di daerah kabupaten masing-masing pencari kerja. Pencari kerja hanya bisa membuat kartu kuning di daerah aslinya, yaitu yang tertera di KTP.
Kartu kuning kini dapat diproses secara offline maupun online. Untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja atau mendapatkan kartu kuning, masyarakat dapat datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota. Selain itu, para pencari kerja juga bisa mendaftarkan diri secara daring melalui kemnaker.go.id pada layanan karirhub.
Berikut syarat dan cara daftar kartu kuning untuk para pencari kerja seperti dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, Kamis (23/12/2021).
Syarat dokumen pembuatan kartu kuning:
1. Fotokopi ijazah yang terlegalisasi
2. Fotokopi KTP/SIM
3. Fotokopi sertifikat kompetesi kerja bagi yang memiliki
4. 2 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah.
Cara mendaftar pembuatan kartu kuning ke kantor Disnaker (offline):
1. Datang ke kantor Disnaker setempat
2. Cara tempat atau bagian pembuatan kartu kuning/AK-1
3. Serahkan dokumen persyaratan yang diminta
4. Menunggu proses pencetakan kartu
5. Selesai dicetak, legalisasi kartu kuning.
Cara mendaftar pembuatan kartu kuning secara online atau aplikasi SISNAKER:
1. Login ke http://karirhub.kemnaker.go.id
2. Masukkan data (No KTP, nomer HP, email dan password akun yang sudah terdaftar pada layanan SISNAKER)
3. Klik "Masuk sekarang"
4. Pilih "Daftar sebagai Pencari Kerja"
5. Pencari kerja akan diarahkan kepada halaman "Beranda layanan karirhub"
6. Tersedia berbagai lowongan pekerjaan 7. Jika akan mencetak kartu AK/1, datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Politisi Partai Gerindra Ahmad Muzani secara resmi dilantik menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra ini mencapai Rp59 mili
Manchester City juara Piala FA 2026 usai mengalahkan Chelsea 1-0. Pep Guardiola mencetak rekor baru dan memastikan double winner domestik.
Ramalan zodiak Minggu 17 Mei 2026 memprediksi Pisces jadi zodiak paling beruntung, sementara Aries diminta waspada soal finansial.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menghadapi pasangan India pada final Thailand Open 2026 setelah tampil impresif tanpa kehilangan gim.
Primbon Jawa menyebut Minggu Wage menjadi hari pantangan bagi weton Kamis Legi dan Kamis Pahing untuk acara penting.
Tanggal 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional, Hari Hipertensi Sedunia, dan Hari Telekomunikasi Sedunia. Berikut maknanya.