Korupsi Smart Classroom di Jawa Tengah, Harga TV Diduga Naik 6 Kali Lipat
Kejati Jateng mengusut dugaan korupsi Smart Classroom di 13 daerah. Harga TV pintar diduga digelembungkan hingga enam kali lipat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA- Meninggalnya Edelenyi Laura Anna pada Rabu (16/12/2021), yang mengalami spinal cord injury atau cedera saraf tulang belakang akibat kecelakaan mengejutkan publik.
Apalagi perempuan berusia 21 tahun tersebut tengah berjuang menuntut keadilan setelah mengalami kecelakaan mobil yang dikendarai mantan kekasihnya, Gaga Muhammad pada 2019.
Akibat kecelakaan tragis tersebut, Laura Anna menderita lumpuh akibat cedera saraf tulang belakang.
Dikutip dari definisi Perhimpunan PERDOSSI, cedera saraf tulang belakang merupakan cedera pada tulang belakang baik langsung (kecelakaan ataupun jatuh) maupun tidak langsung (infeksi bakteri atau virus) yang dapat menyebabkan kecacatan menetap atau kematian.
Lebih lanjut, Ketua Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf (PERSEBSI) DKI Jakarta, Dr dr Wawan Mulyawan, SpBS(K) mencatat bagaimana kegiatan sehari-hari juga dapat menyebabkan masalah cedera saraf tulang belakang.
Untuk itu dr. Wawan sangat mengimbau masyarakat memahami beberapa pencegahan masalah cedera saraf tulang belakang dengan melakukan langkah berikut saat melakukan di antaranya 4 aktivitas atau kegiatan sehari-hari berikut ini.
Pastikan selalu mengemudi mengenakan sabuk pengaman. Menghindari bahaya jatuh seperti tangga atau lantai kamar mandi yang licin.
Mengenakan alat pelindung selama olahraga, jika dibutuhkan.
Tidak melakukan aktifitas fisik atau olahraga ekstrem seperti mendaki tebing, bersepeda gunung dan lain-lain pada orang lanjut usia terutama pada wanita menopause.
Lebih lanjut dr. Wawan mengatakan meski kasus Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang jumlahnya tidak sebanyak cedera pada otak, namun diperkirakan ada sekitar 200.000 orang yang menderita cedera saraf tulang belakang di Indonesia.
"Cedera saraf tulang belakang juga bisa menyebabkan cacat permanen jika yang terjadi adalah cedera sumsum tulang belakang komplit atau lengkap," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (16/12/2021).
Namun, lanjut dr. Wawan, jika cedera tidak permanen, dalam arti hanya sebagian saraf sensorik, motorik atau otonom yang rusak alias tidak lengkap, maka masih memungkinkan adanya perbaikan fungsional dari waktu ke waktu.
"Tindakan operasi atau obat kortikosteroid yang terlambat dalam hitungan jam atau hari juga dapat menyebabkan cedera yang tadinya incomplete menjadi permanen," imbuhnya.
Price tahun 2003 menyatakan bahwa cedera tulang belakang dapat mengakibatkan terjadinya paralisis, paraplegia, depresi refleks neurologis, edema dan hipoksia jaringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejati Jateng mengusut dugaan korupsi Smart Classroom di 13 daerah. Harga TV pintar diduga digelembungkan hingga enam kali lipat.
34 santri korban dugaan keracunan di Ponpes Manba'ul Hikam masih dirawat di RSI Siti Hajar dan dijadwalkan pulang Kamis pagi.
Jadwal KRL Jogja-Solo 3 September 2026 tersedia dari Yogyakarta hingga Palur. Cek waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Hasil TKA tahun ini bisa diakses mandiri peserta melalui laman resmi TKA. Kemendikdasmen mengubah mekanisme pengumuman hasil tes.
Asia Tri Jogja 2026 memasuki edisi ke-21 di Sleman dengan tema Embodied Body dan menghadirkan seniman dari empat negara.
Hutama Karya memberi diskon tarif tol Padang-Pekanbaru 10% pada 4-6 September 2026. Simak jadwal dan tarif setelah diskon.