Banding Kasus Chromebook, Vonis Nadiem Dipangkas 1 Tahun
Hukuman Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook diringankan menjadi 9 tahun. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar.
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya/Suara.com-Ismail
Harianjogja.com, JAKARTA-Kasus dugaan penipuan perekrutan 225 orang untuk CPNS yang melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania mendapat perhatian dari Kapolda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Odie Hadiyanto selaku kuasa hukum korban anak Nia Daniaty.
"Ketika mau BAP, kanit 1 bilang bahwa ini perkara antensi dari Kapolda. Diminta Minggu ini selesai. Sehingga Rabu bisa segera digelar perkara," ungkap Odie usai jalani pemeriksaan, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/9/2021).
Odie pun diminta pihak penyidik untuk membawa korban lain untuk segera menjalani pemeriksaan.
"Besok kita akan membawa lima atau enam saksi lagi. Termasuk bu Agustin karena dia adalah tokoh penting yang pertama jadi korban Olivia," jelasnya.
Tidak hanya itu, petugas juga telah menyita dokumen-dokumen pemerintah yang diduga telah dipalsukan oleh Olivia Nathania.
Baca juga: Kenali 5 Gejala Terkena Serangan Jantung, Diantaranya Diare
"Karena dikebut tiga dokumen yang diduga bodong, nota dinas, sk, nomor induk pegawai langsung disita oleh penyidik," jelas Odie.
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Dia memberikan iming-imingan jabatan PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Atas kasus ini, Olivia Nathania sendiri sudah buka suara. Dia membantah melakukan penipuan dengan rayuan jabatan PNS.
Olivia Nathania justru bilang menawarkan les kepada mereka agar bisa lolos tes CPNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Hukuman Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook diringankan menjadi 9 tahun. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar.
Harga e-fuel MotoGP 2027 dalam sebuah penawaran mencapai 86 euro per liter atau sekitar Rp1,7 juta. Simak simulasi biaya bahan bakar pebalap dan tim.
BGN menutup permanen SPPG Patalan 2 di Jetis, Bantul, setelah dua kali kejadian keracunan. Pemkab berkoordinasi untuk mengalihkan layanan MBG empat sekolah.
Toyota memperkirakan kebutuhan 400.000 robot untuk modernisasi pabrik mulai 2028. Perusahaan menegaskan robot dirancang untuk bekerja berdampingan dengan manusi
John Herdman menilai Singapura disiplin secara taktik dan solid dalam bertahan menjelang laga pembuka Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Adik Arie Kriting, Salimuddin alias Amal, meninggal dunia di Bau-Bau. Amal sedianya menikah pada 10 Oktober 2026.