Upah Minimum 2027 Belum Diputus, Menaker Tunggu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Upah minimum 2027 belum ditetapkan. Menaker Yassierli mengatakan formulanya menunggu hasil RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji memberikan pernyataan dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi Anji atau Erdian Aji Prihartanto mengajukan permohonan dilakukan assessment penyalahgunaan narkotika.
Anji kemudian dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat ke BNNP DKI Jakarta untuk melakukan assessment atau penilaian.
"Diketahui sebelumnya pihak keluarga ajukan permohonan dilakukan assessment penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari di kantornya, Kamis (17/6/2021).
Harry lebih lanjut mengatakan, Anji di BNNP DKI Jakarta tak akan jalani pemeriksaan rambut dan urine, melainkan tes lain. Sebab hasil urine dan barang bukti yang disita sudah dianggap cukup.
Baca juga: Terlihat Cuek, Nagita Slavina Ternyata Nangis Baca Nyinyiran Netizen
"Sementara hasil penyidikan kami temukan sudah cukup temui bukti dari cek urine dan Puslabfor dari barang bukti," ujarnya.
"Anji sudah dilakukan penahanan jadi mekanisme penyidikan terus berjalan jadi assessment hak Anji juga selaku penyalahguna narkotika," kata dia lagi.
Nantinya, BNNP DKI Jakarta akan mengeluarkan rekomendasi, apakah Anji patut direhabilitasi atau tetap ditahan.
Baca juga: Istri Anji Akhirnya Muncul di Medsos, Singgung soal Janji
"Hasil assessment tersebut berupa rekomendasi yang dikeluarkan tim assessment terpadu, hasil rekomendasi akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
Anji yang memiliki nama asli Erdian Aji Prihartanto diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Upah minimum 2027 belum ditetapkan. Menaker Yassierli mengatakan formulanya menunggu hasil RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Upaya menggaungkan budaya membaca melalui kegiatan bedah buku terus dilakukan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY.
Bedah buku Negara dan Darurat Digital, Jerat Platform Judi Online dan Pinjaman Online digelar di Pendopo Tego Teges, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.
Lokasi SIM Keliling Sleman malam hari Sabtu 19 September 2026 tersedia di Sleman City Hall. Cek jadwal, syarat, dan ketentuannya.
SIM Keliling Polda DIY Sabtu 19 September 2026 melayani perpanjangan SIM A dan C. Cek lokasi, jadwal, syarat, dan biaya.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.