Karhutla Gunung Lawu Belum Padam, Asap Masih Muncul di Petak 39-41
Karhutla Gunung Lawu masih menyisakan kepulan asap di perbatasan petak 39 dan 41 Ngawi. Tim gabungan terus membuat ilaran.
Reza Artamevia dalam giat rilis di Polda Metro Jaya pada Minggu (6/9/2020). /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia masih menjalani hukuman penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, Ibu dari Aaliyah Massaid itu yakin akan bisa kembali berkarya seusai menyelesaikan masa hukumannya.
Reza Artamevia berencana kembali berkarya usai menyelesaikan masa hukumannya yang tinggal sebulan lagi. Ia divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Leiderman Ujinawa selaku kuasa hukum Reza Artamevia mengatakan, kliennya ingin kembali menata kariernya sebagai seorang penyanyi.
"Dia masih optimis buat balik lagi bermusik dan berkarya," kata Leiderman Ujinawa saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Blak-blakan, Jerinx SID Sering Diminta Tes Corona selama Dipenjara
Reza Artamevia tak mengajukan upaya banding atas vonis 10 bulan hukuman penjara. Kekinian ia menghabiskan sisa masa tahanannya di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
"Ya dia ada lah kegiatan (di Lido)," ujarnya.
Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca juga: Istri Anji Akhirnya Muncul di Medsos, Singgung soal Janji
Reza Artamevia ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Usai ditangkap, dia sempat ditempatkan di penjara. Namun pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Karhutla Gunung Lawu masih menyisakan kepulan asap di perbatasan petak 39 dan 41 Ngawi. Tim gabungan terus membuat ilaran.
Dugaan pungli dialami food truck Bolosego di Alkid Jogja. Subardi menyoroti kasus tersebut, sementara Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman.
Brentford mengalahkan Chelsea 3-0 pada pekan kelima Liga Inggris. Hasil ini membawa The Bees naik ke peringkat ketiga klasemen.
Bayern Muenchen menang 7-0 atas Union Berlin pada pekan keempat Liga Jerman. Michael Olise mencetak hat-trick dalam laga tersebut.
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 19 September 2026 didominasi cerah. Suhu Jogja diprediksi mencapai 33°C dengan kelembapan hingga 97%.