OJK Optimistis Kredit UMKM Tumbuh Positif hingga Akhir 2026
OJK optimistis kredit UMKM tumbuh positif hingga akhir 2026. Kenaikan IKK dan kebijakan pembiayaan dinilai menjadi pendorong utama.
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). /ANTARA FOTO-Fikri Yusuf
Harianjogja.com, BALI - Nora Alexandra bahagia bukan kepalang usai sang suami, Jerinx Superman Is Dead (SID) bebas dari penjara. Kebahagiaannya itu terungkap dalam unggahan terbarunya di Instagram pada Selasa (8/6/2021).
"Terima kasih sudah kembali," kata Nora Alexandra.
Dia pun menyampaikan harapannya kepada Jerinx SID. Satu di antaranya agar tidak meninggal dirinya lagi di masa depan.
"Semoga bisa mendampingi aku sampai aku tua, jangan lagi ditinggalin ya. Kamu juga berhak kok bahagia untuk dirimu sendiri dan rumah tanggamu. Rahayu," tutur Nora Alexandra.
Sebagai penutup, sang model juga mengucapkan terima kasih untuk dirinya sendiri. Maklum sepanjang Jerinx SID di penjara, dia kerap menjadi sasaran komentar negatif.
"Terima kasih untuk diriku sudah kuat tahan beban omongan orang, fitnah dan tudingan yang nggak benar adanya, Nora kamu kuat," ujar Nora Alexandra.
Tak menunggu lama, postingan itu pun langsung dibanjiri beragam respons dari para netizen. Mereka ikut bahagia untuk Nora Alexandra.
Baca juga: Masyarakat Kulonprogo Diajak Bersepeda
"Seneng ekspresi bahagiamu Nor," jelas @poppyamalya di kolom komentar.
"@ncdpapl duh ikut seneng. senyum bahagiamu penuh makna dek. Langgeng selalu," imbuh @sinyoritaesperanza.
Baca Juga:
Bebas Penjara, Jerinx SID Janji Tetap Kritis Tapi Hindari Masalah Hukum
"Bahagia dan cinta senantiasa bersamamu dan cinta sejatimu sayangku," timpal @niluhdjelantik.
Sebelumnya Nora Alexandra ramai diduga akan menggugat cerai lantaran Jerinx SID di penjara. Tapi tuduhan itu tak terbukti benar. Hubungan mereka bahkan kini semakin erat.
Seperti diketahui, Jerinx SID akhirnya bebas dari penjara pada Rabu (8/6/2021). Sang musisi memang sempat divonis bersalah 14 bulan penjara terkait kasus hina Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kasus ini sendiri berawal saat ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx SID kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
OJK optimistis kredit UMKM tumbuh positif hingga akhir 2026. Kenaikan IKK dan kebijakan pembiayaan dinilai menjadi pendorong utama.
Anthropic wajib membayar Rp27 triliun setelah perkara penggunaan ratusan ribu buku bajakan untuk pengembangan AI Claude disetujui pengadilan AS.
Dua laga SEA V Cup 2026 digelar hari ini. Hasil Thailand vs Vietnam dan Filipina vs Kamboja dapat memengaruhi lawan Indonesia di semifinal.
Sekolah Kedinasan 2026 segera dibuka. Simak daftar instansi penyelenggara, tahapan seleksi, dan aturan satu pilihan bagi pelamar.
MrBeast resmi menikahi Thea Booysen di Pulau Necker milik Richard Branson. Simak detail pernikahan intim YouTuber terbesar di dunia ini.
Timnas Indonesia memburu kemenangan saat menghadapi Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026. Jordi Amat optimistis skuad Garuda meraih hasil positif.