PTSL Kabupaten Temanggung: 10.339 Bidang Selesai, 659 Masih Diproses
PTSL Temanggung 2026 mencapai 94 persen. Sebanyak 10.339 bidang tanah selesai, sementara 659 bidang masih dalam proses penyelesaian.
Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu (kiri) bersama pengacaranya, usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Michael Yukinobu de Fretes (Nobu) kini menarik perhatian awak media karena isu kedekatannya dengan Jessica Iskandar (Jedar). Tapi terkait soal itu, Nobu menegaskan kalau hubungannya dengan Jedar hanya teman biasa.
"Kedekatan dengan Kak Jedar ya kami cuma teman biasa. Nggak lebih atau yang kayak gimana-gimana yah," kata Nobu, usai menjelani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).
Nobu pun menceritakan awal mula kedekatannya dengan Jessica Iskandar. Sekitar empat tahun lalu, Nobu membantu menjadi penerjemah Jedar saat janda satu anak itu syuting di Jepang.
Baca juga: Berlaku Mulai 1 April, Ini Daftar Syarat Perjalanan di Dalam Negeri
"Memang teman akrab dari sudah lama banget, sudah empat tahun yang lalu lah pas kerja di Jepang," tutur Nobu.
"Jadi dia nggak bisa bahasa Jepang ,dan butuh pesan makanan. Aku lihat, \'ih kasihan banget\'. Dia mau menyampaikan apa itu tapi nggak ngerti, jadi aku terjemahin," kata Nobu melanjutkan.
Disinggung soal panggilan khusus Jessica Iskandar kepadanya, Nobu juga memastikan bahwa panggilan tersebut hanya sebatas teman biasa saja.
"Panggilan khusus, itu kalau Kak Jedar seperti yang kalian tahu, dia panggil saya itu Bubu. Kalau saya panggil dia sebenarnya Jeje. Cuma panggilan sebagai teman biasa aja kok," kata Nobu menutup.
Gisella Anastasia dan Nobu sebagai pemeran di dalam video syur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020. Imbas tak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berbeda dengan si penyebar, PP dan MN, Gisella Anastasia dan Nobu belum diseret ke pengadilan. Berkas perkara masih terus dilengkapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
PTSL Temanggung 2026 mencapai 94 persen. Sebanyak 10.339 bidang tanah selesai, sementara 659 bidang masih dalam proses penyelesaian.
Bandara Ahmad Yani Semarang memanfaatkan PLTS 100 kWp. Selama Januari-Juni, panel surya menghasilkan 63.800 kWh untuk kebutuhan listrik.
Batu sengaja diletakkan di rel Tulungagung hingga mengganggu dua perjalanan kereta. KAI mengingatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Parkir wisata Jogja diusulkan terpusat lewat QRIS untuk mencegah pungli sekaligus memberi kepastian tarif bagi wisatawan.
Nusa Penida menerapkan Smart Microgrid yang mengintegrasikan PLTS, BESS, dan PLTD untuk mengoptimalkan energi terbarukan.
Kredit perbankan tumbuh 13,58% pada Juli 2026, lebih cepat dari DPK 11,21% dan berpotensi menekan biaya dana serta NIM.