MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Ayus Sabyan bersama istri, Ririe Fairus. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Ririe Fairus resmi bercerai dari musisi Ayus Sabyan. Ia pun merasa lega.
Hal itu diungkapkannya usai hadiri sidang putusan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
"Iya saya sih [sudah lega], masih minta yang terbaik aja kalau memang ini udah jalannya. Ya sudah saya terima," kata Ririe Fairus.
Meski sebagai penggugat, Ririe bilang kalau Ayus Sabyan juga sepakat atas perceraian ini. Karenanya, sidang mereka diputus hakim cukup cepat.
"Iya [kami] sudah sepakat," ujar dia.
Namun, Ririe mengaku tidak tahu alasan Ayus tak pernah menghadiri sidang. Dia minta awak media agar bertanya kepada yang bersangkutan.
"Nggak tahu ya. Saya tidak komunikasi sampai tanyakan alasannya kenapa [Ayus tak hadir dalam sidang]. Seharusnya kalian yang tanya ke dia [Ayus]," ujar Ririe.
Pengadilan Agama Jakarta Utara hari ini mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Ririe Fairus terhadap suaminya, Ayus Sabyan.
Hakim memutus secara verstek karena tak dihadiri Ayus Sabyan sebagai tergugat.
Seperti diketahui, Ririe Fairus mengajukan gugatan cerai terhadap Ayus Sabyan ke Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 27 Januari 2021.
Penyebab Ririe minta cerai diduga karena Ayus Sabyan berselingkuh dengan Nissa Sabyan, rekannya di grup musik Sabyan Gambus. Soal perselingkuhan ini telah terkonfirmasi, baik itu dari keluarga Ririe maupun Ayus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.