Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Momen lamaran Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani. /Ist- tangkapan layar YouTube Dapur Bincang Online
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Minggu |(21/2/2021) seharusnya menjadi hari membahagiakan bagi Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo karena mereka merencanakan pernikahan. Namun dua hari jelang akad, mantan istri Deddy Corbuzier itu mendadak batalkan pernikahannya.
Baru diungkap sekarang alasan Kalina Oktarani batalkan pernikahan. Hal itu lantaran berkasnya yang belum lengkap di KUA.
“Karena adanya masalah berkas-berkas persyaratan nikah di KUA Gunung Putri yang belum terselesaikan dari pihak saya,” kata Kalina Oktarani di Instagram, Sabtu (20/2/2021).
Janda satu anak ini meminta agar masyarakat tidak menyalahkan pihak manapun, termasuk Vicky Prasetyo.
Baca juga: Hampir 7 Tahun Menikah, Kim Kardashian Gugat Cerai Kanye West
“Pernikahan pada 21.02.2021 tidak terlaksana bukan karena kesalahan mas Vicky. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada mas Vicky dan keluarga besarnya,” jelas Kalina Oktarani.
Tak hanya kepada keluarga besar presenter yang dijuluki Gladiator ini. Kalina Oktarani juga minta maaf kepada sejumlah pihak pendukung pernikahannya.
Terlebih untuk Raffi Ahmad, teman mereka yang turun langsung membantu pernikahan keduanya.
“A Raffi, WO dan semua vendor dan manajemen, saya minta maaf dengan adanya masalah ini,” imbuh Kalina Oktarani.
Di akhir kalimat, Kalina Oktarani memberikan pernyataan yang sedikit abu-abu. Apakah pernikahan ini batal atau karena penundaan lantaran berkas yang belum lengkap.
Baca juga: Kalina Ocktaranny Batalkan Pernikahan dengan Vicky Prasetyo, Warganet Bersyukur
“Semoga masalah ini cepat terselesaikan sesuai dengan keinginan kita bersama,” ujarnya.
Hingga kini, Kalina Oktarani belum bicara lebih lanjut. Tapi adik Vicky Prasetyo, Baby menuturkan pernikahannya ditunda hingga Maret.
"Karena memang ada prosedur yang tidak bisa diwakilkan," ujar Baby ditemui di kawasan Kemang Pratama Regency, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (20/2/2021).
Prosedur yang dimaksud adalah tanda tangan ayah Kalina Oktarani di berkas nikah. Ya, santer dikabarkan calon mertua Vicky Prasetyo ini belum berikan restu pernikahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.