Ramadan Rawan Kebocoran Data, Ini Peringatan ICT
Risiko kebocoran data pribadi meningkat saat Ramadan. ICT Institute mengingatkan lonjakan transaksi online picu phishing dan DDoS.
Calon vaksin virus Corona (Covid-19)./Shutterstock
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengidap kanker menjadi kelompok berisiko tinggi terinfeksi Covid-19. Pertanyaan pun muncul, apakah mereka bisa diberi vaksin.
Ketua Umum Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia, Tubagus Djumhana Atmakusuma menerangkan pasien kanker sejatinya perlu diberikan vaksin Covid-19 karena risiko tinggi tersebut.
Djumhana menerangkan sejauh ini Pengurus Pusat Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PP PHTDI) dan Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) menyebut pasien dengan hematologi, onkologi, dan transfusi darah belum layak mendapatkan vaksin Covid-19. Terutama bagi mereka yang mengalami stadium lanjut, leukemia akut, dan dalam pengobatan jangka panjang.
Namun Djumhana menjabarkan ada pasien kanker yang layak diberikan vaksin Covid-19 yakni yang telah mengalami remisi. Misal tumor padat pasca pembedahan yang dinyatakan remisi komplit dan pasien kanker yang mendapat kemoterapi lengkap dinyatakan remisi komplit.
Baca juga: Ini Daftar Barang yang Harus Dipersiapkan Saat Harus Karantina di RS
"Kanker yang sudah stadium awal dioperasi dan mengalami remisi, boleh mendapatkan vaksin," tuturnya baru-baru ini.
Selain remisi komplit, pasien juga harus memiliki performance status yang baik dan status imun yang baik. Untuk menilai status imun yang baik, akan dilihat dari sisi klinis yakni tidak mengalami gejala sistemik seperti demam atau berkeringat. Kemudian leukositnya pun tercatat normal.
"Dilihat sistem imunnya bagus nggak, berat badannya turun nggak, nafsu makan nggak, ada keringat nggak. Performance statusnya, ada nggak gangguan kelainan seperti jantung, ginjal," tuturnya.
Sementara itu, vaksin yang diberikan pada pasien kanker juga tidak sembarang. Djumhana mengatakan pasien kanker hanya bisa menerima vaksin dengan bahan virus yang dimatikan, mRNA, subunit, dan viral ventor (non-eplication competen). Pasien kanker tidak boleh menerima vaksin dengan virus hidup, dilemahkan, atau viral vector (replication competent).
"Sinovac merupakan vaksin yang virusnya tidak aktif, sayangnya pada penelitian tidak memasukkan pasien kanker atau yang mendapatkan imunoterapi," sebut Djumhana.
Baca juga: Tak Ada Rasa Sakit, Mayoritas Penderita Kanker Paru Terlambat Berobat
Divaksin atau tidak, selama masa pandemi ini pasien kanker diminta untuk menjalani aktivitas di rumah, membatasi kontak dengan orang di luar rumah, menerapkan jaga jarak dengan dilengkapi face shield dengan orang sekitar, dan tentunya selalu menggunakan masker di tempat umum seperti RS, serta menghindari menyentuh permukaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.