Intelijen AS Sebut China Kantongi Data 220 Juta Pemilih Amerika
Komunitas Intelijen AS menyebut China memperoleh data 220 juta pemilih Amerika. Beijing membantah pernah mencampuri pemilu AS.
Gisella Anastasia. /Ist-Instagram @gisel_la
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menyatakan artis Gisella Anastasia mengakui dirinya yang menjadi perempuan dalam video syur berdurasi 19 detik. Gisel bersama pria berinisial MYD kekinian ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Selain itu, Gisel dan MYD mengakui video mesum itu dibuat tahun 2017 di Medan, Sumatera utara. Kala itu, Gisel masih menjadi istri aktor Gading Marten.
Gisel dan Gading menikah pada 2013. Keduanya kemudian dianugerahi putri yang diberinama Gempita Nora Marten pada Januari 2015. Perceraian keduanya pun sempat menggemparkan publik karena terjadi tiba-tiba. Januari 2019 keduanya resmi bercerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Roy Marten Tanggapi Hubungan Gading Marten dan Karen Nijsen
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.
"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yg berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Yusri mengatakan, baik Gisel dan MYD mengakui video intim tersebut diambil pada 2017 silam. Tempat video diambil di sebuah hotel yang berada di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Gisel Diterpa Isu Video Syur, Roy Marten Doakan Begini
"Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," tuturnnya.
Atas perbuatannya tersebut pun Gisel dan MYD dikenakan Pasal ayat 1 jo pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya, akan segera dijadwalkan pemanggilan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Hukumannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.
Kini, polisi sudah meringkus pelaku penyebaran video tersebut. Si pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sembari menunggu hasil forensik dari video itu, polisi memilih kembali memeriksa Gisella Anastasia untuk keterangan tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Komunitas Intelijen AS menyebut China memperoleh data 220 juta pemilih Amerika. Beijing membantah pernah mencampuri pemilu AS.
Sleman memberangkatkan 325 KK transmigran selama 2010-2024. Pemberangkatan terbanyak terjadi pada 2012 setelah erupsi Gunung Merapi.
PSIM Jogja menyisakan anggaran pemain untuk putaran kedua Super League 2026/2027 agar tetap memiliki ruang merekrut pemain baru.
Pemerintah kembali membuka war tiket Upacara HUT RI di Istana Merdeka. Sebanyak 8.100 peserta ditargetkan hadir pada 17 Agustus 2026.
Investasi di Gunungkidul semester pertama 2026 mencapai Rp487,6 miliar dan menyerap 10.738 tenaga kerja, didominasi PMDN dan PMA.
Tradisi budaya Sebaran Apem Yaaqawiyyu dalam rangka Saparan Yaaqawiyyu di Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, berlangsung meriah pada Jumat (31/7/2026)