Gelombang Migran Memuncak, Spanyol Tutup Perbatasan dengan Maroko
Spanyol menutup perbatasan Beni Ansar di Melilla setelah gelombang migran meningkat. Pengamanan diperketat di Ceuta dan Melilla.
Vanessa Angel. /Ist-Instagram @vanessaangelofficial
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas setelah satu bulan mendekam di balik jeruji besi karena kasus narkoba. Satu bulan mendekam di lapas wanita Pondok Bambu lantaran kasus narkotika, ibu muda ini rupanya menemukan hobi baru.
Untuk mengisi kekosongannya, Vanessa Angel rupanya senang menonton sinetron Ikatan Cinta yang dibintangi aktris Amanda Manopo.
Hal itu diketahui dalam unggahan Instagram Story Vanessa Angel, Sabtu (19/12/2020).
"Vanessa menemukan hobi baru, tiap malam nonton sinetron," kata sang suami, Bibi Ardiansyah di Instagram Story.
Baca juga: DIY Tambah 216 Kasus Positif Covid-19, Terbanyak dari Sleman
Hobi baru Vanessa Angel itu bikin heran Bibi Ardiansyah. Tapi Vanessa beralasan, sinetron tersebut dapat mengisi kekosongan waktunya selama di penjara.
"Ya gimana dong pih, sinetron Ikatan Cinta tuh hidup aku selama di dalam kemarin," ucap Vanessa Angel.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel mendapat keringanan melalui program asimilasi virus corona atau Covid-19 dari Kemekumham. Ia pun menghirup udara bebas sejak Jumat (18/12/2020).
Meski begitu, status Vanessa Angel sebagai tahanan rumah. Ia dilarang berpergian keluar kota, sebelum masa tahannya selesai berdasarkan Permenkumham nomer 10 tahun 2020.
Tak hanya itu, ibu satu anak ini juga harus tetap menjalani bimbingan rutin secara online ke lapas Kemenkum HAM selama sisa masa tahanannya.
Sejatinya, Vanessa Angel seharusnya mendekam dipenjara selama tiga bulan.
Baca juga: Tes Covid-19 Berubah-Ubah, Masyarakat dan Sektor Perhotelan Dirugikan
Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Lapas Perempuam Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 18 November 2020.
Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda 10 juta subsider 1 bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Spanyol menutup perbatasan Beni Ansar di Melilla setelah gelombang migran meningkat. Pengamanan diperketat di Ceuta dan Melilla.
Turkiye menargetkan jalur alternatif Selat Hormuz melalui Irak selesai dalam tiga tahun untuk memperkuat perdagangan menuju Eropa.
MK menetapkan anggaran MBG dipisahkan dari dana pendidikan paling lambat 2028. BGN memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah.
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kulonprogo mulai dihuni siswa, termasuk anak yang sempat putus sekolah karena keterbatasan biaya.
Indonesia mengalahkan Timor Leste 3-0 di Piala AFF 2026. Strategi pergantian pemain John Herdman menjadi kunci kemenangan Garuda.
Komisi D DPRD DIY mendorong dukungan anggaran dan kemitraan untuk membantu sekolah swasta yang kekurangan murid di DIY.