Tak Mau Dibui, Vanessa Angel Beralasan Keluarga Bangkrut dan Masih Menyusui

Newswire
Newswire Selasa, 27 Oktober 2020 09:27 WIB
Tak Mau Dibui, Vanessa Angel Beralasan Keluarga Bangkrut dan Masih Menyusui

Vanessa Angel. /Ist-Instagram @vanessaangelofficial

Harianjogja.com, JAKARTA - Pembelaan demi pembelaan disampaikan Vanessa Angel agar dirinya tidak masuk penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Selain memiliki seorang bayi, kondisi sang suami yang tengah bangkrut turut dibacakan Vanessa Angel sebagai pembelaan. Vanessa mengaku ingin membantu suami, dari pekerjaannya sebagai seorang artis.

"Semoga setelah ini saya bisa kembali bekerja di dunia entertain untuk membantu perekonomian keluarga yang sedang bangkrut. Semoga saya bisa membantu suami saya," kata Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

Kemudian dalam sidang, Vanessa Angel meminta agar tak dipisahkan dari putranya yang masih bayi, Gala Sky Andriansyah yang baru berusia tiga bulan.

"Bapak majelis hakim yang saya muliakan, bapak tentu merasakan bagaimana menjadi orangtua yang memiliki anak. Saya mohon dalam putusan ini bapak tidak memisahkan saya dengan keluarga dan anak saya," ucap Vanessa Angel mengiba.

"Saya adalah seorang ibu, dan anak saya baru berumur tiga bulan, yang masih butuh kasih sayang dan air susu ibu. Saya akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tuturnya.

Artis 28 tahun ini juga berjanji akan menjadi seorang pribadi yang lebih baik dan menjadi contoh untuk putranya.

"Saya akan menjadi ibu yang baik untuk anak saya. Saya akan menjadi panutan yang baik untuk anak saya, saya berjanji," tutur Vanessa Angel.

"Saya yakin bapak majelis hakim memiliki keputusan yang bijak. Saya harap keputasan tersebut yang terbaik untuk saya dan keluarga kecil kami. Saya harus menjadi istri yang baik untuk suami saya."

"Demikian curahan hati saya, semoga bisa menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan putusan terkait kasus saya," tutur Vanessa Angel.

Seperti diketahui, Vanessa Angel membacakan secara langsung pembelaannya terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum terkait dugaan kepemilikan psikotropika jenis xanax, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

Rencananya sidang dengan agenda replik atau tanggapan jaksa terhadap pembelaan yang diajukan Vanessa akan dilanjutkan besok, Selasa (27/10/2020). Bila tidak berhalangan keputusan sidang Vanessa akan dibacakan pada Senin depan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online