Tinjau Sensus EkonomI, DPD RI Yashinta Soroti Pendapatan UMKM Turun
DPD RI menemukan penurunan pendapatan pelaku UMKM saat meninjau Sensus Ekonomi BPS di Kota Jogja dan mendorong kebijakan tepat sasaran.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Kehamilan pada usia satu hingga tiga bulan atau sering kita sebut dengan trimester pertama, merupakan kondisi yang rawan bagi ibu hamil. Pada usia ini, potensi keguguran bisa terjadi sewaktu-waktu.
Trimester pertama kehamilan sendiri dibagi menjadi tiga fase, yakni fase satu di usia kurang dari enam minggu, fase dua di usia 6-10 minggu, dan di atas 10 minggu.
Penyebab keguguran sangat bergantung dengan usia kehamilan. Menurut spesialis kebidanan dan kandungan dr. Upik Anggraeni Sp.OG dalam webinar yang diadakan pada Rabu (26/8/2020), di usia kurang dari enam minggu, penyebab keguguran biasanya karena kelainan kromosom.
Kelainan kromosom disebabkan karena proses pembelahan yang terjadi tidak baik, dan kualitas sperma atau sel telur kurang baik. "Itu tidak bisa kita cegah," katanya.
Baca Juga: Kehamilan saat Pandemi Disarankan Jangan Khawatir Berlebihan
Sedangkan, saat usia kehamilan 6 sampai 10 minggu, keguguran masih bisa disebabkan oleh kelainan kromosom, tapi juga bisa akibat penyakit infeksi yang menyebabkan perdarahan atau faktor ibu hamil kelelahan.
Jika keguguran terjadi pada usia kehamilan di atas 10 minggu, menurut Upik, biasanya masalah yang terjadi ada pada ibu.
"Keguguran itu ada tiga masalah yang harus diperhatikan. Pertama masalah pada janin, kedua masalah pada ibu, dan ketiga masalah pada lingkungan janinnya," ucap dokter di klinik Bamed itu.
Baca Juga: Ibu Hamil Sebaiknya Hindari Kafein, Bisa Tingkatkan Risiko Keguguran
Ia menambahkan, faktor terbesar penyebab keguguran pada trimester pertama disebabkan kelainan kormosom, mencapai 60-70%.
"Artinya, kualitas janin memang sudah tidak baik, sehingga dia tidak bisa bertahan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
DPD RI menemukan penurunan pendapatan pelaku UMKM saat meninjau Sensus Ekonomi BPS di Kota Jogja dan mendorong kebijakan tepat sasaran.
Kementerian PU mematangkan Permen SPM jalan tol. Operator wajib memenuhi standar pelayanan sebelum mendapat penyesuaian tarif.
Polda DIY menyita 13.817 botol miras ilegal dan oplosan dari 443 kasus sepanjang Januari-Juni 2026 demi menjaga kamtibmas.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Kejari Wonosobo menyelidiki dugaan penyimpangan bansos PKH 2018-2026 dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah. Lebih dari 600 KPM terdampak.
BRIN mengembangkan Food Guard, alat berbasis AI untuk mendeteksi gas pembusukan pada ompreng sebagai inovasi pendukung program MBG.