Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista: Eyang Sangat Baik
Artis papan atas, Titiek Puspa meninggal dunia pada pukul 16.25 WIB, Kamis (10/4/2025) di RS Medistra. Titiek Puspa tutup usia 87 tahun. Sebelum meninggal, Titi
Pakaian yang dikenakan oleh Blackpink dalam video How You Like That./Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Jumlah penonton lagu terbaru Blackpink di Youtube berjudul How You Like That menghasilkan angka sangat fantastis. Hanya dalam 24 jam, video terbaru Blackpink video tersebut sudah ditonton hingga 89,77 juta kali. Video tersebut dirilis pada Jumat, 27 Juni 2020.
Jumlah komentar di kolom video Blackpink How You Like That mencapai 1,55 juta komentar. Penonton memuji pakaian yang dikenakan, gaya rambut, koreografi.
Sebagian penonton meninggalkan komentar dan menyebutkan bahwa, "tahun ini adalah milik Blackpink. Segala sesuatu yang berada di video ini sangat-sangat sempurna. Mulai dari visual, gaya rambut hingga koreografi."
Black Pink, ditulis bergaya sebagai BLACKPINK atau BLΛ?KPI?K. Ini adalah grup penyanyi perempuan dari Korea Selatan yang dibentuk oleh YG Entertainment, terdiri dari para anggota seperti Jisoo, Jennie, Rosé, dan Lisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Artis papan atas, Titiek Puspa meninggal dunia pada pukul 16.25 WIB, Kamis (10/4/2025) di RS Medistra. Titiek Puspa tutup usia 87 tahun. Sebelum meninggal, Titi
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.