KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Fairuz A Rafiq. (Istimewa/Okezone)
Harianjogja.com, JAKARTA--Usai melaporkan sang mantan suami, Galih Ginanjar, di Polda Metro Jaya, Fairuz A Rafiq tak lagi bisa menahan air mata sampai ia nampak sulit mengeluarkan kata-kata dari mulutnya.
Dilansir Okezone, Senin (2/7/2019), saat menemui awak media usai melakukan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Fairuz hanya terdiam dan menitikan air matanya. Beberapa kali, Sonny Septian yang merupakan suami dari Fairuz terlihat mengusap air mata sang istri guna menenangkannya.
Ranny Fadh Arafiq selaku kakak dari Fairuz pun menjadi perwakilan sang adik untuk berbicara di hadapan awak media. Ia nampak membacakan selembar pernyataan yang dibuat atas nama sang adik.
"Saya Fairuz sebagai wanita muslimah yang selama ini sebagai seorang ibu dan seorang istri yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela," bunyi isi pernyataan Fairuz yang dibacakan oleh sang kakak Ranny Fadh Arafiq.
"Namun tiba-tiba, mantan suami saya yang sudah bercerai sejak tahun 2015, bekerjasama dengan pemilik akun Youtube Rey Utami dan Benua, menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun Youtube tersebut," sambungnya.
Bukan hanya sekedar membacakan penyataan yang dibuat oleh sang adik. Ranny Fadh Arafiq juga membeberkan lima poin kalimat yang dilontarkan oleh Galih Ginanjar, yang mengandung konten asusila.
"Konten asusila di postingan akun Youtube tersebut, yang menyebutkan bahwa, 1. Organ intim bau ikan asin, 2. Organ intim berjamur, 3. Karena bau, organ intim disendokkin atau dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, 4. Organ intim keputihan, 5. Organ intim bau karena gonta-ganti pasangan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Fairuz datang bersama suami dan tim kuasa hukum Hotman Paris Hutapea pada Senin (1/7/2019) di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.40 WIB. Selang satu jam, mereka keluar dari SPKT Polda dan menyebut bahwa Fairuz telah selesai membuat laporan dengan Nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone/Solopos.com
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Cek harga emas Pegadaian hari ini, 26 Agustus 2026, untuk Antam, Galeri 24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback.
Prabowo meminta bahan pemadam karhutla berbahan baku singkong diproduksi massal setelah inovasi Babinsa Lubuk Linggau dinilai efektif.
Presiden Prabowo bertolak ke NTT untuk mengecek kondisi pengungsi dan penanganan gempa Flores serta memastikan bantuan terus disalurkan.
Siswi SMP di Jogja melaporkan dugaan tindakan asusila oleh karyawan UKS. Polisi masih menyelidiki kasus dan akan
Motor dilarang melintas di Underpass Kentungan Sleman. Satlantas Polresta Sleman memperketat pengawasan melalui E-TLE dan CCTV.