Jadwal Kereta Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 20 Mei 2026
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pakar psikologi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak disiapkan secara matang.
Pernyataan tersebut disampaikan M. Arif Rizqi saat ditemui di Kampus Terpadu UMY, di Bantul. Ia menekankan pentingnya kejelasan dasar kebijakan, mulai dari alasan hingga tujuan utama pembatasan tersebut.
“Perlu dipahami dulu latar belakang kebijakan ini, apakah benar didasarkan pada dampak negatif atau sekadar respons situasi tertentu,” ujarnya.
Menurut Arif, kebijakan yang menyasar anak-anak harus berbasis kebutuhan perkembangan psikologis, bukan sekadar reaksi terhadap tren digital yang berkembang pesat.
Ia menjelaskan, penggunaan media sosial maupun gim daring tidak selalu berdampak negatif. Faktor penentu utamanya justru terletak pada kemampuan kontrol diri masing-masing individu.
Dalam fase usia di bawah 16 tahun, anak memang cenderung belum stabil secara emosional. Namun, Arif menilai kondisi tersebut tidak bisa digeneralisasi karena sebagian anak sudah memiliki literasi digital yang baik.
“Tidak semua anak mengalami ketergantungan. Ada yang mampu mengatur penggunaan gawai dengan bijak,” katanya.
Arif mengingatkan, kebijakan yang terlalu kaku tanpa pendekatan edukatif berisiko tidak menyentuh akar persoalan. Ia menilai pembatasan saja tidak cukup tanpa dibarengi pendampingan yang konsisten.
Risiko lain yang perlu diantisipasi adalah munculnya frustrasi pada anak jika akses digital dibatasi tanpa menyediakan alternatif kegiatan yang positif. Kondisi ini justru dapat memicu dampak psikologis yang tidak diinginkan.
Ia menekankan peran orang tua sebagai kunci utama dalam pengawasan penggunaan media sosial. Pendekatan yang dilakukan sebaiknya tidak bersifat otoriter, melainkan melalui komunikasi terbuka dan kesepakatan bersama.
“Orang tua bisa membuat aturan bersama anak, bukan mengawasi seperti CCTV sepanjang waktu,” tegasnya.
Lebih jauh, Arif mendorong agar penyusunan kebijakan melibatkan berbagai pihak, mulai dari psikolog, akademisi, hingga anak-anak sebagai subjek utama. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan lebih realistis dan mudah diterapkan.
Menurutnya, kebijakan yang disusun dengan banyak perspektif akan lebih mampu menjawab tantangan era digital tanpa membebani keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.