Advertisement

Masker Sinar Merah Populer, Efeknya pada Kerutan Dipertanyakan

Newswire
Selasa, 27 Januari 2026 - 14:47 WIB
Maya Herawati
Masker Sinar Merah Populer, Efeknya pada Kerutan Dipertanyakan Foto ilustrasi masker inframerah. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Masker sinar merah berbasis LED kian populer sebagai terapi rumahan perawatan kulit, namun efektivitasnya untuk mengurangi kerutan masih dipertanyakan meski disebut bermanfaat bagi penyembuhan luka dan kondisi kulit tertentu.

Kini Bisa Dilakukan di Rumah

Advertisement

Masker sinar merah menjadi salah satu tren perawatan wajah yang belakangan banyak digunakan secara mandiri di rumah. Terapi ini bekerja dengan memanfaatkan sinar LED yang diarahkan langsung ke wajah, sebuah metode yang sebelumnya identik dengan perawatan profesional berbiaya tinggi.

Dikutip dari laman The Guardian, Senin (26/1/2026), profesor bedah plastik University College London Afshin Mosahebi menjelaskan bahwa terapi sinar merah pada awalnya dilakukan oleh tenaga profesional dan memiliki biaya mahal, tetapi kini tersedia dalam bentuk masker rumahan dan dikenal membantu proses penyembuhan luka.

Manfaat untuk Kondisi Kulit Inflamasi

“Inilah sebabnya mengapa perawatan ini direkomendasikan untuk kondisi kulit inflamasi seperti jerawat, dermatitis, dan psoriasis, karena meningkatkan sirkulasi, mengurangi peradangan, dan meningkatkan regenerasi sel,” katanya.

Meski demikian, Mosahebi menegaskan bahwa klaim masker sinar merah LED untuk mencegah atau mengurangi kerutan belum didukung bukti ilmiah yang kuat. Ia menjelaskan bahwa seiring bertambahnya usia, aktivitas sel fibroblast, sel yang berperan dalam produksi kolagen, menjadi berkurang.

Efektivitas terhadap Kerutan Masih Minim Bukti

Secara teori, terapi cahaya diyakini dapat merangsang fibroblast memproduksi kolagen yang dibutuhkan untuk menjaga ketebalan dan elastisitas kulit agar tampak lebih kenyal dan minim keriput. Namun, Mosahebi menilai belum ada bukti substansial yang benar-benar mendukung klaim tersebut.

Ia menambahkan, jika terapi cahaya memang memberikan efek pada kerutan, sesi perawatan profesional dengan intensitas cahaya lebih kuat dinilai jauh lebih berpeluang efektif dibandingkan masker sinar merah rumahan.

Risiko Jangka Panjang Masih Dikaji

Mosahebi juga mengingatkan bahwa penelitian terkait penggunaan terapi cahaya merah secara berulang dan jangka panjang masih sangat terbatas, meskipun produk masker LED terus dipasarkan secara masif.

“Kita tidak tahu apa yang terjadi ketika orang menggunakannya dalam jangka panjang. Kita tidak tahu apakah itu benar-benar menyebabkan penuaan kulit karena cahaya adalah penyebab utama penuaan, atau apakah itu memiliki efek pada kanker kulit,” katanya.

Gaya Hidup Tetap Kunci Kesehatan Kulit

Meski meyakini terapi cahaya merah relatif aman, Mosahebi menekankan bahwa cara paling efektif untuk menunda munculnya kerutan tetap bertumpu pada gaya hidup sehat. Pola makan bergizi, asupan cairan yang cukup, olahraga teratur, penggunaan pelembap bernutrisi, serta tabir surya dengan perlindungan tinggi disebut jauh lebih konsisten manfaatnya bagi kesehatan kulit.

Dalam konteks meningkatnya minat masyarakat terhadap perawatan kulit berbasis teknologi, masker sinar merah kerap diposisikan sebagai solusi praktis. Namun, pemahaman yang seimbang mengenai manfaat dan keterbatasan masker sinar merah dinilai penting agar konsumen tidak menggantungkan harapan berlebihan, sekaligus tetap menjadikan perawatan dasar dan perlindungan kulit sebagai fondasi utama kesehatan kulit jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas

Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas

News
| Selasa, 27 Januari 2026, 19:22 WIB

Advertisement

Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia

Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia

Wisata
| Selasa, 27 Januari 2026, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement