Advertisement
Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda Resmi Dicabut
Erika Carlina - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menyatakan laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan Erika Carlina terhadap Giovanni Surya Saputra (DJ Panda) telah resmi dicabut.
"Betul, sedang kami proses untuk 'restorative justice'," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Advertisement
Iskandarsyah menjelaskan pencabutan laporan tersebut dilakukan oleh pihak pelapor pada Jumat (19/12).
Sebelumnya, Erika Carlina dan DJ Panda telah melakukan pertemuan beberapa kali di Polda Metro Jaya untuk membahas keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus dugaan pengancaman.
BACA JUGA
Erika Carlina pertama kali menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7) untuk melaporkan DJ Panda karena merasa diancam.
Kronologi dugaan pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp fanbase seorang Disk Jockey (DJ) bernama DJ Panda.
Erika menyebutkan, di dalam grup fanbase tersebut ada 500 orang dan dirinya diancam dengan berbagai berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




