Advertisement

Polda Metro Selidiki Dugaan Kasus Perzinahan Inara Rusli

Newswire
Jum'at, 05 Desember 2025 - 13:37 WIB
Jumali
Polda Metro Selidiki Dugaan Kasus Perzinahan Inara Rusli Inara Rusli - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya telah meminta keterangan pelapor WM dan saksi terkait dugaan kasus perzinahan artis Inara Rusli. Barang bukti berupa diska CCTV, buku nikah, dan KK dikirim ke laboratorium digital forensik Bareskrim.

"Pelapor dan saksi sudah diminta keterangan serta menyerahkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Advertisement

Dia menjelaskan barang bukti tersebut selanjutnya dikirim oleh penyidik ke laboratorium digital forensik Bareskrim.

"Barang bukti tersebut, yaitu satu buah diska lepas berisi rekaman CCTV (kamera pengawas), satu buah buku nikah dan satu buah kartu keluarga (KK)," ujar Budi.

Dia pun meminta kepada publik agar memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan seorang perempuan berinisial WM yang melaporkan artis Inara Rusli terkait kasus dugaan perzinahan terhadap suami WM yang berinisial IF pada 22 November 2025.

Pelaporan itu berkaitan dengan Pasal 284 KUHP yang mengatur tentang perzinahan, yaitu tindakan persetubuhan antara pria dan wanita yang salah satunya atau keduanya sudah terikat perkawinan sah.

Sementara itu, WM telah dilakukan pemeriksaan pada Kamis (4/12) dengan total 26 pertanyaan selama 4,5 jam terkait kasus dugaan perzinahan Inara dengan suaminya.

Di sisi lain, Inara bersama kuasa hukumnya juga telah menyambangi Polda Metro Jaya dan melaporkan IF ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan yang dialaminya pada Senin, 1 Desember 2025.

Saat itu, Inara diketahui datang dengan membawa sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan penipuan oleh terlapor IF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Menhut Akan Cabut 20 Izin PBPH Seluas 750 Ribu Hektare

Menhut Akan Cabut 20 Izin PBPH Seluas 750 Ribu Hektare

News
| Jum'at, 05 Desember 2025, 13:27 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement