Advertisement
Daftar Operasi Besar yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek di Sini
Kantor BPJS Kesehatan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—BPJS Kesehatan tetap menanggung biaya operasi besar. Adapun syarat dan prosedurnya, sudah diatur dalam oleh BPJS Kesehatan.
Penggunaan layanan BPJS Kesehatan untuk operasi besar harus melalui prosedur pemeriksaan di fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama.
Advertisement
Faskes tingkat pertama ini bisa berupa puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang telah terdaftar dan disetujui oleh BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang juga bekerjasama dengan BPJS untuk mendapatkan layanan yang lebih spesifik, termasuk operasi.
BACA JUGA
Setidaknya ada 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014.
Berikut daftar operasi ditanggung BPJS Kesehatan:
1. Operasi Jantung
2. Operasi Caesar
3. Operasi Kista
4. Operasi Miom
5. Operasi Tumor
6. Operasi Odontektomi
7. Operasi Bedah Mulut
8. Operasi Usus Buntu
9. Operasi Batu Empedu
10. Operasi Mata
11. Operasi Bedah Vaskuler
12. Operasi Amandel
13. Operasi Katarak
14. Operasi Hernia
15. Operasi Kanker
16. Operasi Kelenjar Getah Bening
17. Operasi Pencabutan Pen
18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
19. Operasi Timektomi.
Namun, tidak semua jenis operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga penting bagi pasien untuk memahami prosedur dan jenis operasi yang dicover atau tidak dicover oleh layanan ini.
Berikut daftar operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan
1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan
2. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)
3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)
4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)
5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Bakal Perkuat Struktur Jembatan Kleringan pada 2026
- PSEL Piyungan Siap Dibangun di Bantul, Beroperasi Mulai 2028
- Baru 8 Bulan Pimpin, Harda Kiswaya Bawa Sleman Juara
- Strategi Pemda Turunkan Angka Kemiskinan di DIY hingga Satu Digit 2026
- Longsor Tutup Jalur Gedangsari-Wedi, Akses ke Gunungkidul Sempat Putus
Advertisement
Advertisement





