Daftar 10 Orang Terkaya Dunia Agustus 2025, Elon Musk hingga Mark Zuckerberg Masuk Tiga Besar
Elon Musk, Larry Ellison, Jeff Bezos, dan Mark Zuckerberg termasuk di antara 10 orang terkaya di dunia.
Rokok elektrik alias vape - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Tak hanya Singapura, sejumlah negara di dunia melarang penggunaan rokok elektri atau vape karena dianggap berbahaya.
Pemerintah Singapura baru-baru ini berencana untuk memperketat aturan dan hukuman tentang penggunaan vape atau rokok elektrik, yang akan dianggap sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan narkoba.
Dalam pidato pada Rapat Umum Hari Nasional 2025, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengungkapkan bahwa Pemerintah Singapura akan mengambil tindakan yang jauh lebih tegas terhadap vaping.
PM Wong menyoroti ada bahaya yang lebih besar dari vaping. Bukan soal alatnya, tetapi soal zat yang terkandung di dalamnya.
Pasalnya, belakangan banyak terlacak bahwa vape yang beredar mengandung zat berbahaya seperti etomidate, sejenis obat anestesi yang bisa membuat penggunanya mudah tertidur.
Tak hanya Singapura, ternyata vape juga dilarang digunakan di beberapa negara di Asia, Timur Tengah, Afrika, Amerika Selatan, Amerika Tengah, dan Karibia, yang mencakup kepemilikan, penggunaan, penjualan, impor, atau periklanan.
Hal ini perlu menjadi perhatian para pengguna vape aktif, terutama yang hendak bepergian atau melancong ke negara-negara bebas vape ini.
Pasalnya, kebiasaan buruk ini bisa jadi menyeret Anda ke masalah tak hanya soal kesehatan tapi juga masalah hukum. Menurut pakar perjalanan Ski Vertigo, sangat penting untuk memahami berbagai peraturan agar terhindar dari penyitaan, denda, atau bahkan dipenjara.
"Wisatawan harus sangat berhati-hati. Membawa vape ke negara seperti Singapura, Thailand, Qatar, atau India dapat mengakibatkan penyitaan, denda, atau dalam kasus ekstrem, hukuman penjara," ujar Ski Vertigo.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Lirik Kerja Sama Penerbangan YIA-Jeddah dengan Maskapai China
Jika Anda diharuskan melewati bea cukai atau pemeriksaan keamanan saat transit, hal itu bisa menjadi masalah di negara-negara yang melarang vape. Oleh karena itu, disarankan untuk meninggalkan perangkat Anda di rumah.
Berikut ini adalah negara-negara dengan larangan penuh untuk vaping:
Asia
Timur Tengah
Afrika
Amerika Selatan
Amerika Tengah & Karibia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Elon Musk, Larry Ellison, Jeff Bezos, dan Mark Zuckerberg termasuk di antara 10 orang terkaya di dunia.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.