PSEL Bogor Raya Target 30 MW, Ini Faktor Penentunya
PSEL Bogor Raya menargetkan listrik 20 MW–30 MW dari 1.500 ton sampah per hari, sekaligus menangani timbunan lama TPAS Galuga.
Rokok elektrik alias vape - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Tak hanya Singapura, sejumlah negara di dunia melarang penggunaan rokok elektri atau vape karena dianggap berbahaya.
Pemerintah Singapura baru-baru ini berencana untuk memperketat aturan dan hukuman tentang penggunaan vape atau rokok elektrik, yang akan dianggap sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan narkoba.
Dalam pidato pada Rapat Umum Hari Nasional 2025, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengungkapkan bahwa Pemerintah Singapura akan mengambil tindakan yang jauh lebih tegas terhadap vaping.
PM Wong menyoroti ada bahaya yang lebih besar dari vaping. Bukan soal alatnya, tetapi soal zat yang terkandung di dalamnya.
Pasalnya, belakangan banyak terlacak bahwa vape yang beredar mengandung zat berbahaya seperti etomidate, sejenis obat anestesi yang bisa membuat penggunanya mudah tertidur.
Tak hanya Singapura, ternyata vape juga dilarang digunakan di beberapa negara di Asia, Timur Tengah, Afrika, Amerika Selatan, Amerika Tengah, dan Karibia, yang mencakup kepemilikan, penggunaan, penjualan, impor, atau periklanan.
Hal ini perlu menjadi perhatian para pengguna vape aktif, terutama yang hendak bepergian atau melancong ke negara-negara bebas vape ini.
Pasalnya, kebiasaan buruk ini bisa jadi menyeret Anda ke masalah tak hanya soal kesehatan tapi juga masalah hukum. Menurut pakar perjalanan Ski Vertigo, sangat penting untuk memahami berbagai peraturan agar terhindar dari penyitaan, denda, atau bahkan dipenjara.
"Wisatawan harus sangat berhati-hati. Membawa vape ke negara seperti Singapura, Thailand, Qatar, atau India dapat mengakibatkan penyitaan, denda, atau dalam kasus ekstrem, hukuman penjara," ujar Ski Vertigo.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Lirik Kerja Sama Penerbangan YIA-Jeddah dengan Maskapai China
Jika Anda diharuskan melewati bea cukai atau pemeriksaan keamanan saat transit, hal itu bisa menjadi masalah di negara-negara yang melarang vape. Oleh karena itu, disarankan untuk meninggalkan perangkat Anda di rumah.
Berikut ini adalah negara-negara dengan larangan penuh untuk vaping:
Asia
Timur Tengah
Afrika
Amerika Selatan
Amerika Tengah & Karibia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
PSEL Bogor Raya menargetkan listrik 20 MW–30 MW dari 1.500 ton sampah per hari, sekaligus menangani timbunan lama TPAS Galuga.
MotoGP akan menggelar demonstrasi di COTA, Austin, pada 24 Oktober 2026. Dani Pedrosa, Nicolo Bulega, Dovizioso, dan Savadori ikut tampil.
APBD Kabupaten Kulon Progo untuk tahun anggaran 2027 masih dalam proses pengesahan dan sekarang tahapannya baru sampai merampungkan KUA-PPAS sehingga pos aloka
Jadwal bola 21–22 Oktober 2026: Persija vs Arema, Como vs Man United, Bayern vs Arsenal, serta Real Madrid vs Leipzig.
Janice Tjen dan Storm Hunter lolos ke semifinal ganda Japan Open 2026 setelah mengalahkan pasangan Taiwan lewat match tie-break.
Bali United menang 5-0 atas Garudayaksa pada pekan keenam Super League 2026/2027. Serdadu Tridatu naik ke posisi kedua klasemen.