Advertisement
Polusi Udara Mengancam Anak-Anak, Ini Tips dari Kementerian Kesehatan untuk Perlindungan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Paparan polusi udara dapat berbahaya bagi kesehatan manusia, sehingga ada beberapa hal yang perlu orang tua lakukan untuk melindungi anak-anak yang kini sudah mulai aktif masuk sekolah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kiat untuk perlindungan.
"Mohon diperhatikan bahwa baik polusi udara indoor maupun outdoor mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan manusia di setiap kelompok usia," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Advertisement
Aji mengatakan paparan polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Sebagai bentuk pencegahan, Aji menyarankan orang tua untuk memantau kualitas udara luar melalui informasi yang disediakan oleh lembaga yang berwenang.
Jika tingkat konsentrasi polutan di udara terpantau buruk, maka anak harus memakai masker standar dan dengan ukuran yang sesuai dengan anak.
Selain berkegiatan di sekolah, ia juga menyebut akan lebih baik apabila anak-anak tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah untuk meminimalkan dampak paparan.
Apabila terdapat gejala seperti batuk, sesak napas, mata berair, atau hidung meler yang bisa jadi indikasi paparan polusi, sebaiknya segera bawa anak ke rumah sakit untuk konsultasikan gejala pada dokter dan mendapatkan penanganan.
BACA JUGA: Porda 2025, Tak Semua Cabor Digelar di Gunungkidul
"Jangan lupa pastikan anak mendapatkan nutrisi yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh mereka. Antioksidan dapat membantu melindungi sel-sel dari kerusakan akibat polusi," katanya.
Kementerian Kesehatan, kata Aji, dalam hal ini turut ikut serta membantu masyarakat terhindar dari paparan polusi udara melalui sejumlah upaya. Di antaranya melakukan promosi kesehatan yang di dalamnya mencakup rekomendasi pencegahan atau pembatasan aktivitas luar ruang serta edukasi 2M protokol kesehatan terhadap polusi udara melalui Aplikasi Satu Sehat.
2M tersebut meliputi menggunakan masker apabila akan berpergian atau keluar rumah dan melakukan konsultasi secara daring atau luring dengan tenaga kesehatan, jika muncul keluhan pernafasan dan keluhan kesehatan lain.
Pemerintah juga memberikan early warning system (EWS) untuk menyiarkan secara berkala hasil pemantauan kualitas udara dan peringatan dini saat polusi udara memburuk, melalui situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kementerian Kesehatan juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid dan lanjut usia.
Masyarakat juga diajak untuk menggunakan masker saat polusi udara tinggi dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kartel Kokain Amerika Latin Mengincar Jalur Peredaran di Pusat Pariwisata Indonesia
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Rumah di Kota Jogja Berstatus Tak Layak Huni, Tahun Ini Perbaikan Menyasar 61 Rumah
- Per Juni 2025, Kasus HIV/AIDS di Bantul Bertambah 74, Dinkes Waspadai Persebaran Risiko Tinggi
- Masih Ada Kasus Korupsi, Pengadaan Colation DRC Diskominfo Sleman Tetap Dilanjutkan
- Penertiban 12 Tambang Ilegal di DIY Bakal Didampingi KPK, Ini Kata Sultan HB X
- Pemkot Jogja Gelar Pasar Sastra di Taman Budaya Embung Giwangan, 30 Juli Sampai 4 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement