Advertisement
Sudah Tayang 28 Mei 2025 di Bioskop, Inilah Sinopsis Film Waktu Maghrib 2

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Waktu Maghrib 2 telah tayang di bioskop mulai Rabu, 28 Mei 2025. Film ini adalah sekuel film Waktu Maghrib yang di 2023.
BACA JUGA: Gelombang PHK Masih Masif Terjadi
Advertisement
Waktu Maghrib 2 juga masih disutradarai oleh Sidharta Tata. Film ini menawarkan horor dengan atmosfer mencekam.
Waktu Maghrib 2 bercerita tentang dua dekade setelah teror jin Ummu Sibyan di Desa Jatijajar, ketenangan semu menyelimuti Desa Giritirto.
Namun, kedamaian itu terganggu ketika sekelompok remaja yang terdiri dari Yogo, Dewo, Wulan, dan lima teman lainnya mengalami kekalahan dalam pertandingan sepak bola melawan tim desa tetangga.
Dalam kemarahan dan kekecewaan, mereka mengucapkan sumpah serapah saat senja, tanpa menyadari bahwa kata-kata tersebut membuka celah bagi kekuatan jahat untuk kembali bangkit.
Jin Ummu Sibyan kembali muncul, menebar teror dengan merasuki salah satu dari mereka dan menyebabkan anak-anak desa menghilang secara misterius.
Adi, tokoh utama dari film pertama yang kini telah dewasa, kembali ke desa untuk menghadapi trauma masa lalunya dan berusaha menghentikan siklus teror yang belum usai.
Daftar Pemeran
Omar Daniel sebagai Adi dewasa, Anantya Kirana sebagai Wulan, Sulthan Hamonangan sebagai Yogo, Ghazi Alhabsyi sebagai Dewo, Muzakki Ramdhan sebagai Endro, Buyung Ispramadi sebagai Pak Drajat, Fita Anggriani sebagai Ayu, Sadana Agung sebagai Hansip, dan Nopek Novian sebagai Naufal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Premanisme Harus Diberantas Terus Menerus, Pakar Hukum: Harus Dicegah dan Dibina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengajian Akbar KMY Serukan Kerukunan Bangsa dan Jaga Kondusivitas Wilayah
- Petugas Gabungan Selamatkan Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis
- Pemkab Kulonprogo Luncurkan Eling Pajak Daerah
- Ratusan Botol Miras Oplosan Disita Polres Bantul
- Dukungan Kejaksaan Bantul, Patuhkan Badan Usaha dalam Program JKN
Advertisement