Kasus Korupsi Fadia Arafiq Berlanjut, KPK Periksa Saksi di Pekalongan
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus korupsi Fadia Arafiq di Pekalongan. Pemkab memastikan tidak ada pengondisian terhadap pihak yang dipanggil.
Fachry Albar. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Selebritas Fachry Albar ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba. Ia positif mengonsumsi sejumlah jenis narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) berdasarkan hasil tes urine oleh petugas.
"Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam kepada pers usai pemeriksaan kesehatan Fachry di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Namun demikian, jenis narkotika yang dikonsumsi Fachry, kata Avrilendy, belum dapat dibeberkan pada Rabu ini.
"Jenis dan jumlah barang bukti akan kita sampaikan nanti lengkapnya besok pagi (24/4) saat konferensi pers," ungkap Avrilendy.
Lebih lanjut, pemain film Pengabdi Setan dinyatakan sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Hari ini tadi kami sudah melaksanakan tes kesehatan, memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik," ujar Avrilendy.
Adapun ketika saat ditangkap pada kediamannya di Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) malam, Fachry tidak dalam keadaan teler atau mabuk narkoba. "Tidak ada, (Fachry) dalam kondisi sadar di rumah (ketika ditangkap)," kata Avrilendy.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki peran Fachry dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak musisi legendaris Achmad Albar tersebut.
BACA JUGA: Israel Blokade Bantuan ke Gaza Selama 51 Hari, Jalur Gaza Kritis
"Setelah itu kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti, masih dalam pemeriksaan kami," kata Avrilendy.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).
Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
"Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Vernal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus korupsi Fadia Arafiq di Pekalongan. Pemkab memastikan tidak ada pengondisian terhadap pihak yang dipanggil.
Aturan jeda hidrasi wajib 3 menit di Piala Dunia 2026: kontroversi antara kesehatan pemain, iklan, dan senjata taktis pelatih. Simak analisis lengkapnya
Veda Ega Pratama membidik posisi lima besar klasemen Moto3 2026 saat tampil di seri Republik Ceko di Sirkuit Brno akhir pekan ini.
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Lampah Budaya Mubeng Beteng kembali digelar di Jogja untuk menyambut Tahun Baru Jawa 1 Sura 2026. Tradisi ini menjadi simbol refleksi dan pelestarian budaya.
BNPB melaporkan satu warga meninggal akibat gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah. Sebanyak 312 jiwa terdampak dan puluhan bangunan mengalami kerusakan.