APBD DIY 2027 Disiapkan Rp4,93 Triliun, Fokus pada Tiga Hal Ini
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
Beasiswa pendidikan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Cara mengecek nomor induk siswa nasional (NISN) penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) bisa Anda simak di sini.
Dana PIP sudah dilakukan oleh pemerintah sejak 10 April 2025 lalu. Untuk mengecek penerimaan dana PIP 2025, masing-masing siswa harus menggunakan NISN.
Dana PIP dapat dicairkan menggunakan NISN yang datanya tersinkroniasi dan tercatat di Dapodik (Daftar Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan data penerima PIP.
Data NISN ini harus sesuai karena penerima dana PIP baik dari siswa keluarga miskin maupun siswa rentan miskin seperti yang terdata di Dapodik sesuai dengan DTKS (Data Terpaduk Kesejahteraan Sosial).
Untuk mencairkan dana, pemerintah menyarankan agar penerima PIP yang masih duduk di bangku SD dan SMP didampingi oleh orang tua atau wali.
Selain itu berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, dana PIP, dana akan dicairkan sebanyak 3 kali termin.
Termin 1: Februari-April 2025
Termin 2: Mei-September 2025
Termin 3: Oktober-Desember 2025
Lantas, bagaimana cara mengecek NISN dan penerima dana PIP 2025 melalui website https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
1. Kunjungi laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama
2. Isi data seperti nama, tempat tanggal lahir, dan nama ibu yang sesuai
3. Centang kotak verifikasi "I'm not a robot"
4. Berikutnya, klik "Cari Data" menggunakan nama siswa untuk mengetahui NISN yang terdaftar.
Berikut Cara mengecek Penerima Dana PIP 2025
Siswa yang ingin mengecek data Penerima PIP 2025 dapat melakukannya dengan ponsel maupun perangkat komputer.
Berikut cara mengecek Penerima Dana PIP 2025:
1. Buka situs resmi PIP Kemendikbud id https://pip.kemendikdasmen.go.id/
2. Pilih menu "Cek Penerima PIP" begitu masuk ke halaman utama
3. Isi data siswa dalam kolom yang tersedia seperti NISN, tanggal lahir, nama ibu kandung
4. Masukkan kode verifikasi (CAPTCHA)
Klik "Cari" Penerima PIP
5. Status pencairan dana PIP akan muncul di layar, apabila siswa terdaftar sebagai penerima.
Besaran Dana Penerima PIP
Besaran dana yang disalurkan kepada Penerima PIP periode pencairan April 2025 berdasarkan Kemendikdasmen. Dana PIP tersebut disalurkan untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan 12 SMA/SMK.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @sobatpip, dana tersebut akan disalurkan kepada siswa kelas akhir pada semua jenjang pendidikan.
Penerima PIP 2025 periode ini terdiri dari 938.160 siswa SD kelas akhir, 911.625 siswa SMP kelas akhir, 399.260 siswa SMA kelas akhir, dan 442.698 siswa SMK kelas akhir.
Rincian dana PIP yang akan diterima siswa sesuai jenjangnya:
1. Siswa jenjang SD/SDLB/Paket A
Kelas I-V: Rp 450 ribu per tahun
Kelas VI: Rp 225 ribu.
2. Siswa jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Kelas VII dan VIII: Rp 750 ribu per tahun.
Kelas IX: Rp 375 ribu.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas X dan XI: Rp 1,8 juta per tahun.
Kelas XII: Rp 900 ribu.
Baca juga: 12 Tanya Jawab Seputar PIP Kemendikdasmen
Demikianlah cara mengecek NISN dan Penerima Dana PIP 2025 untuk periode pencairan sejak 10 April 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APBD DIY 2027 dirancang Rp4,93 triliun. Sri Sultan HB X fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan.
DJP menerbitkan SE-8/PJ/2026 yang memperluas pengawasan pajak hingga tingkat desa dengan dukungan teknologi digital, web scraping, remote sensing, serta jejarin
5 bahasa tubuh yang kerap dikaitkan dengan kebohongan: pola bicara berubah, ucapan tak selaras, isyarat wajah, senyum palsu, dan sentuhan hidung.
Piala Dunia 2026 di Meksiko ternyata hanya memberi dampak ekonomi terbatas. Pertumbuhan, konsumsi rumah tangga, hingga sektor hotel belum menunjukkan lonjakan.
Trump Media menawarkan akses lebih cepat ke unggahan Donald Trump di Truth Social dengan tarif Rp1,7 miliar per bulan. Skema ini memicu kritik soal.
Kementerian Haji dan Umrah resmi menghapus mekanisme lunas tunda ganti pada haji khusus. Jamaah kini hanya bisa berangkat sesuai nomor urut porsi untuk mencegah