Bisnis Kopi Indonesia Berkembang, Pelaku F&B Hadapi Tantangan Baru
Coffee culture di Indonesia berkembang menjadi gaya hidup. Pelaku bisnis F&B menghadapi tren cepat dan tantangan bahan baku.
Suga BTS. - Antara/Instagram.com @agustd
Harianjogja.cojm, JAKARTA—Min Yoon-gi alias Suga, personel grup K-Pop BTS kena tilang karena mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan, menurut laporan Soompi, Selasa (6/8/2024).
"Pihak berwajib telah memberi tindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk) atas yang bersangkutan (Suga) dan saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut," tulis Soompi, dan dikutip dari Antara Rabu (7/8/2024).
Pada Rabu, BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi yang intinya memohon maaf terkait kecelakaan skuter listrik yang dialami anggota BTS, Suga.
Pada malam hari tanggal 6 Agustus (Selasa), Suga sedang dalam perjalanan pulang dalam keadaan mabuk, menggunakan skuter listrik sambil mengenakan helm.
Ia terjatuh saat parkir setelah berjalan sekitar 500 meter, dan petugas polisi yang berada di dekatnya melakukan tes "breathalyzer", yang mengakibatkan denda dan pencabutan SIM-nya.
BACA JUGA: Investasi Masuk Kulonprogo Semester I Capai Rp201,4 Miliar, UMKM Sumbang Rp51,2 Miliar
Tidak ada yang terluka, dan tidak ada kerusakan properti yang terjadi akibat insiden tersebut, dan ia dibawa pulang di bawah tahanan polisi.
"Kami mohon maaf atas kekecewaan yang disebabkan oleh perilaku artis kami yang tidak pantas. Sebagai pekerja layanan publik, ia akan menerima tindakan disiplin yang sesuai dari tempat kerjanya karena menyebabkan gangguan publik," tulis Bighit Music seperti dikutip Soompi.
"Kami akan lebih berhati-hati untuk mencegah insiden seperti itu terjadi di masa mendatang," tambah pernyataan tersebut.
Suga sendiri juga mengeluarkan pernyataan bahwa dia sangat sedih dan meminta maaf karena menyampaikan berita mengecewakan kepada para penggemar.
Insiden tersebut diakui terjadi setelah dia minum-minum di sebuah acara makan malam pada Selasa (6/8/2024).
Dia mengatakan terjatuh saat memarkir skuter di depan rumahnya, dan polisi di sekitar rumah melakukan tes breathalyzer, yang mengakibatkan SIM pun dicabut dan dia didenda
"Saya tidak menyadari bahwa menggunakan skuter listrik saat mabuk adalah hal yang dilarang," kata Suga.
Meskipun tidak ada korban atau fasilitas yang rusak dalam proses ini, Suga memahami sepenuhnya harus bertanggung jawab tanpa alasan apa pun, dan dengan tulus dia meminta maaf kepada semua orang.
"Saya mohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh kecerobohan dan kesalahan tindakan saya. Ke depannya, saya akan lebih berhati-hati dalam bertindak agar kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Suga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Coffee culture di Indonesia berkembang menjadi gaya hidup. Pelaku bisnis F&B menghadapi tren cepat dan tantangan bahan baku.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.