BGN Siapkan Marketplace Pangan untuk Dapur MBG Mulai Akhir 2026
BGN menyiapkan marketplace pengadaan pangan untuk dapur MBG pada November atau Desember 2026 demi transparansi harga dan akses produsen.
Foto ilustrasi depresi kalah judi online. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Orang yang mengalami kecanduan judi online bisa diberikan tata laksana awal secara komprehensif dan juga pencegahan untuk kekambuhannya.
Dokter spesialis jiwa konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, Kristiana Siste, dalam diskusi online mengatakan, tata laksana tersebut mulai dari mencari tahu indikasi kecanduannya dari faktor kebohongan dan bet atau bertaruh, di mana pelaku judi online yang rela bertaruh lebih dari kemampuan.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Bakal Panggil Kepala BP2MI Benny Ramdhani Terkait Sosok T
Selain itu edukasi kepada keluarga dan masyarakat, lalu melakukan diagnosis dan terapi. “Dan terakhir adalah relapse prevention therapy, yaitu terapi untuk pencegahan kekambuhan. Karena kalau adiksi itu adalah penyakit kronik yang sifatnya adalah relapsing disease sehingga terapi pencegahan kekambuhan sangat penting untuk digunakan. Apalagi untuk judi online, aksesnya sangat mudah,” ucapnya dikutip Sabtu (27/7/2024).
Dokter pendidik di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menambahkan, tata laksana lainnya adalah untuk memperbaiki komorbiditas dan efek samping akibat adiksi judi online, misalnya ada gejala fisik, ide mengakhiri hidup, dan gangguan depresi, memperbaiki fungsi sosial, fisik, dan mental, juga meningkatkan kualitas hidup, baik gaya hidup sehat maupun kualitas tidur yang baik.
“Selain psikoterapi, juga dapat diberikan terapi obat, karena banyak bagian-bagian otak yang mengalami kerusakan sehingga terjadi perilaku impulsif yang sangat tinggi. Obat ini untuk mengurangi impulsif tersebut sehingga psikoterapi dapat diberikan dengan lebih baik. Dan ada terapi yang terbaru juga yaitu simulasi otak,” tambah Siste.
Screening dini juga diperlukan untuk mendeteksi seseorang mengalami kecanduan judi, dan semakin cepat orang tersebut diterapi agar kerusakan otaknya tidak semakin luas.
Siste mengatakan secara epidemiologi dunia, dikatakan sekitar 1,4 persen usia dewasa mengalami judi problematik yang mengarah pada kegangguan judi. Sementara di Indonesia pada usia yang sama tercatat ada 2 persen masyarakat yang mengalami kecanduan judi.
Bahkan remaja pun menjadi populasi yang rentan untuk mengalami kecanduan judi, yang angkanya 0,2 sampai 12,3 persen di dunia.
Mereka yang sudah mengalami masalah pada adiksinya, dan tidak bisa lagi bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dipertaruhkannya dalam permainan judi online.
“Karena memang dia sudah memiliki faktor-faktor yang tinggi untuk mengalami kecanduan judi. Sehingga dia harus absen atau sama sekali tidak berjudi,” katanya.
Siste juga menyampaikan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah yang harus memberantas website judi online, hingga tenaga kesehatan untuk memberikan edukasi pencegahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN menyiapkan marketplace pengadaan pangan untuk dapur MBG pada November atau Desember 2026 demi transparansi harga dan akses produsen.
GSI Youth Fest 2026 digelar gratis di GOR Indoor Manahan, Solo, 8 November. Ada Ndarboy Genk, Raffi Ahmad, job fair, dan penghargaan 35 Local Hero.
PT BPR Bank Kulon Progo menyalurkan kredit sekitar Rp420 miliar untuk mendukung UMKM dan ekonomi daerah melalui program SUPER KeRISKu, Kredit Merapi, serta laya
UGM mengklarifikasi viralnya tarif Rp129.500 di Wisdom Park. Kegiatan pembelajaran dan olahraga outdoor tetap gratis dengan ketentuan tertentu.
BSI meraih posisi lima besar Grand Champion Danantara CX100 Award 2026 dan peringkat keempat kategori Financial berkat komitmen meningkatkan kualitas layanan ba
Anggaran Transfer ke Daerah turun dari Rp848,52 triliun pada 2025 menjadi Rp727,2 triliun pada 2026. Ekonom menyoroti risiko resentralisasi.