Advertisement

Heboh Berefek Seperti Narkoba, Ini Detail tentang Daun Kratom

Afiffah Rahmah Nurdifa
Jum'at, 21 Juni 2024 - 17:47 WIB
Maya Herawati
Heboh Berefek Seperti Narkoba, Ini Detail tentang Daun Kratom Daun kratom yang memiliki efek dan masuk dalam kategori tanaman narkotika. - Dok. BNN

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ekspor kratom selama ini belum optimal lantaran dianggap memiliki efek mirip narkoba masuk dalam kategori tanaman narkotika. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menginstruksikan kepastian pengaturan tata kelola perdagangan

Presiden meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meneliti lebih lanjut terkait dengan seluk beluk daun Kratom, termasuk kandungan zat berbahanya.

Advertisement

Setelah riset dari BRIN rampung pada Agustus 2024, Jokowi akan mengarahkan Kementerian Perdagangan untuk mengatur tata niaga dan standardisasi kualitas produk untuk menggenjot ekspor kratom.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kinerja ekspor produk kratom Indonesia mengalami tren pertumbuhan sebesar 15,92% pada periode 2019-2022. Bahkan, pada Januari-Mei 2023 nilai ekspor kratom melesat 52,04% senilai US$7,33 juta.

Secara volume, ekspor kratom tumbuh signifikan pada 2022 sebesar 87,90% menjadi 8.210 ton. Sedangkan, periode Januari-Mei 2023 tumbuh 51,49% sebanyak 3.410 ton dari periode yang sama tahun sebelumnya 2.250 ton.

Adapun, negara tujuan utama ekspor kratom periode Januari-Mei 2023 yaitu Amerika Serikat dengan porsi 66,30% senilai US$4,86 juta, disusul Jerman dengan pangsa pasar 8,27% sebesar US$0,61 juta, lalu India dengan porsi sebesar 6% senilai US$0,44 juta.

Apa Itu Kratom?

Mengutip dari laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) 2019, daun Kratom (mitragyna speciosa) memiliki kandungan alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kratom dapat digunakan untuk obat pereda rasa sakit atau analgesik.

Hasil identifikasi Puslab Narkoba BNN, kratom memiliki efek stimulan dan pada dosis tinggi dapat memberikan efek sedative-narkotika, serupa kokain dan morfin. UNODC memasukkan kratom sebagai salah satu jenis New Psychoactive Substances (NPS) sejak 2013.

Lebih dari 100 tahun kratom dikenal memiliki sifat psikoaktif dengan efek seperti opioid untuk mengobati kecanduan opium dan mengurangi withdrawal symptoms. Kratom juga disebut menimbulkan halusinasi dan euphoria.

BACA JUGA: Fee Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Diduga Dinikmati BPK hingga Pejabat Kemenhub

Asal Tanaman Kratom

Daun kratom merupakan tumbuhan asli Asia Tenggara yang masuk dalam klasifikasi tanaman rubiacea atau kopi-kopian. Adapun, kratom banyak tumbuh di Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, dan Papua Nugini.

Indonesia disebut merupakan pengekspor utama kratom ke AS sebagai negara yang melegalkan kratom di 43 negara bagian. Sementara, Denmar, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Swedia, Irlandia melarang penggunaan kratom.

Daerah Penghasil Daun Kratom

Daun Kratom banyak tumbuh di Kalimantan Barat yang menyebar ke Pontianak, Ngabang, Kubu Raya, Kapuas Hulu, dan Ketapang. Bahkan, nyaris 80% wilayah Kalimantan Barat atau sekitar 42.201 hektare merupakan lahan subur untuk tanaman kratom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dubes Turki untuk PBB Prihatin Atas Anak Jadi Korban Konflik Bersenjata

News
| Jum'at, 28 Juni 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik

Wisata
| Minggu, 23 Juni 2024, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement