KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
Gorengan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk menurunkan kadar kolesterol setelah Lebaran, dokter Spesialis Gizi Klinik dari Universitas Hasanuddin Yasmin Syauki, menyarankan untuk menghindari antara lain daging dan gorengan.
Yasmin, menyarankan untuk tidak lagi makan makanan mengandung santan dan hindari makanan seperti daging, makanan laut, dan makanan yang digoreng. Hindari juga makan kue kering yang mungkin sudah banyak dikonsumsi saat Lebaran.
“Harus sudah kita kembalikan seperti biasa, bahwa kita makan seperti biasa tidak lagi makan kue kering, kemudian makan daging sapi atau kambing ganti ke variasi ikan,” kata Yasmin, Minggu (14/4/2024).
Diet sehat setelah banyak mengonsumsi makanan bersantan saat Lebaran bisa diterapkan dengan menerapkan pola makan gizi seimbang, yaitu makanan yang mengandung karbohidrat, lemak, protein, vitamin dan mineral. Yasmin juga menganjurkan gizi tersebut ada pada tiga makan utama dalam sehari, yaitu makan pagi, makan siang dan makan malam.
BACA JUGA: Iran Serang Israel, Begini Nasib WNI Menurut Kemenlu RI
Selain kadar kolesterol tinggi, seseorang juga mungkin mengalami berat badan naik selama bulan puasa dan Lebaran. Berat badan yang terus naik saat berpuasa hingga Lebaran juga berisiko membuat berbagai penyakit metabolik bermunculan, antara lain hipertensi, diabetes, asam urat atau kolesterol hingga penyakit lainnya.
Saat periode puasa atau Lebaran, berat badan naik antara lain karena aktivitas fisik dan asupan makanan tidak seimbang
Oleh karena itu, olahraga diperlukan agar berat badan turun setelah Lebaran. Selain itu, Yasmin juga menyarankan untuk membatasi konsumsi lemak dan karbohidrat, termasuk gula pasir dan gorengan, terutama makanan bertepung yang digoreng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber